Rumah Subsidi: Hanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Tegas Menteri PUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maruarar Sirait menegaskan bahwa rumah subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan akan menindak tegas penyimpangan.
Jakarta, 2 Mei 2025 (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, dengan tegas menyatakan bahwa rumah subsidi di Indonesia bukanlah untuk kalangan mampu, melainkan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa rumah subsidi bukanlah untuk orang kaya. Rumah-rumah ini ditujukan bagi pembeli rumah pertama kali dari MBR yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya di Jakarta, Jumat.
Kementerian PUPR akan memastikan bahwa penerima manfaat rumah subsidi tepat sasaran. Sirait menyatakan akan menginstruksikan stafnya dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk melakukan verifikasi agar rumah subsidi ditempati oleh penerima yang berhak.
Permasalahan Rumah Subsidi yang Tak Terhuni
Langkah tegas ini diambil menyusul kunjungan lapangan Menteri Sirait yang menemukan banyak rumah subsidi yang tidak terhuni dan dalam kondisi yang kurang layak. Hal ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan perumahan.
Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Sirait telah menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2025. Peraturan ini menetapkan batasan penghasilan bagi MBR yang berhak atas rumah subsidi. Tujuannya adalah untuk memperluas akses perumahan bagi masyarakat dan merangsang pasar perumahan di Indonesia.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan penyaluran rumah subsidi dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Target dan Kolaborasi Antar Kementerian
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BP Tapera dan bank-bank yang telah mengakomodasi pemberi pinjaman hipotek sehingga lebih banyak orang dapat memiliki rumah yang layak. Tahun ini, kami menargetkan 220 ribu rumah subsidi untuk masyarakat, dan kami akan terus berupaya meningkatkan kuota ini," ujar Sirait.
Sirait juga menekankan komitmennya untuk mewujudkan Program Sejuta Rumah Presiden Prabowo Subianto dengan melibatkan semua pihak terkait. Kementerian PUPR akan berkolaborasi dengan berbagai kementerian lain.
Kolaborasi ini akan melibatkan Kementerian Tenaga Kerja untuk perumahan pekerja, Kementerian Pertanian untuk perumahan petani, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk perumahan wartawan. Kerja sama antar kementerian diharapkan dapat mempercepat dan memperluas jangkauan Program Sejuta Rumah.
"Kita tidak hanya melakukan peletakan batu pertama, tetapi langsung menyerahkan kunci rumah subsidi kepada MBR," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan rumah subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
Pentingnya Pengawasan dan Transparansi
Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam proses penyaluran rumah subsidi sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan program ini berjalan efektif. Dengan memastikan rumah subsidi hanya diberikan kepada MBR yang berhak, pemerintah dapat memastikan pemerataan akses perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian PUPR menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia dan memastikan program rumah subsidi berjalan sesuai dengan tujuannya.