RUU Kepariwisataan: Infrastruktur Jadi Fokus Utama Dorong Sektor Pariwisata
Anggota DPR RI Novita Hardini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar dalam RUU Kepariwisataan untuk meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan sektor pariwisata di Indonesia, termasuk menurunkan harga tiket pesawat domestik.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dasar dalam revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Dalam keterangannya Senin lalu, Novita menekankan bahwa infrastruktur yang memadai merupakan kunci utama dalam meningkatkan daya saing sektor pariwisata Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama para pakar.
Infrastruktur Pariwisata: Aksesibilitas dan Keterjangkauan
Novita menjelaskan bahwa banyak aspek kepariwisataan yang terkait erat dengan sektor lain. Oleh karena itu, infrastruktur dasar menjadi perhatian utama. Akses yang terbatas, menurutnya, dapat menghambat pertumbuhan jumlah wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Ia mencontohkan harga tiket pesawat domestik yang tinggi sebagai salah satu kendala besar. Harga tiket pesawat dari Jakarta ke Papua, misalnya, hampir menyamai biaya perjalanan umrah. Hal ini jelas menjadi penghambat bagi wisatawan lokal untuk menjelajahi destinasi wisata di dalam negeri.
"Banyak aspek kepariwisataan yang berkaitan dengan sektor lain. Infrastruktur dasar harus mendapatkan perhatian serius dalam UU Kepariwisataan karena akses yang terbatas dapat menghambat pertumbuhan wisatawan," ujar Novita.
Solusi Konkret dalam RUU Kepariwisataan
Novita berharap RUU Kepariwisataan yang baru akan memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah ini. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan keterjangkauan perjalanan wisata dalam negeri. Regulasi yang jelas dan komprehensif dibutuhkan untuk memastikan hal ini tercapai. Selain itu, RUU ini juga harus memberikan solusi bagi pengembangan sektor pariwisata secara menyeluruh, termasuk peningkatan pendapatan negara dari sektor tersebut.
Ia menambahkan, "Regulasi dalam RUU Kepariwisataan harus mencakup solusi untuk meningkatkan keterjangkauan perjalanan wisatawan dalam negeri."
Pendanaan dan Perencanaan Pembangunan
Novita juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam pendanaan program kepariwisataan. Pengalokasian anggaran dalam rencana pembangunan nasional maupun daerah perlu diatur secara rinci dan transparan. Hal ini bertujuan agar program-program yang direncanakan tidak hanya sebatas wacana, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. "Misalnya, pengalokasian anggaran kepariwisataan dalam rencana pembangunan nasional maupun daerah, perlu ada kejelasan dalam pendanaan agar program yang direncanakan tidak sekadar menjadi wacana," tegasnya.
Potensi Pariwisata Indonesia
Dengan regulasi yang jelas dan pembangunan infrastruktur yang optimal, Novita optimistis sektor pariwisata Indonesia dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi negara. Investasi dalam infrastruktur tidak hanya meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga meningkatkan kualitas pengalaman wisata, sehingga menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan pendapatan negara. Ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya optimistis dengan regulasi yang jelas dan pembangunan infrastruktur yang optimal maka sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi negara," tutup Novita.