RUU Pemilu: Adu Kuat Partai Besar dan Kecil di DPR
Formappi memprediksi RUU Pemilu akan menjadi pertarungan menarik antara partai besar dan kecil, terutama terkait penghapusan presidential threshold dan parliamentary threshold oleh MK.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR RI diprediksi akan menjadi pertarungan sengit antara partai besar dan kecil. Hal ini disampaikan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan presidential threshold.
Menurut Lucius Karus dari Formappi, perbedaan sikap antara partai besar dan kecil terkait putusan MK ini akan mewarnai pembahasan RUU Pemilu. Partai kecil cenderung lebih puas dengan putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden, sementara partai besar memiliki pandangan berbeda.
"Partai-partai kecil jelas lebih senang dengan putusan MK dibandingkan partai-partai besar. Inilah yang membuat pembahasan RUU Pemilu nanti menarik," ujar Lucius.
Tidak hanya presidential threshold, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen juga berpotensi dihapus, menurut Menko Yusril Ihza Mahendra. Hal ini semakin memperuncing perbedaan sikap antara partai besar dan kecil dalam pembahasan RUU Pemilu.
Selama ini, perbedaan pendapat soal ambang batas selalu terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu, dengan partai besar dan kecil berada di kubu yang berlawanan. Perbedaan ini, menurut Lucius, sangat krusial karena menyangkut nasib partai di parlemen dan pencalonan presiden.
Partai kecil, dengan basis massa yang dianggap lebih terbatas, akan kesulitan jika ambang batas dinaikkan. Sebaliknya, partai besar cenderung menginginkan ambang batas tinggi untuk mengurangi persaingan dan memperkuat dominasinya.
Lucius menambahkan, "Pertarungan nasib partai politik dengan penghapusan Presidential Threshold akan menarik perhatian, bagaimana siasat partai besar demi mempertahankan dominasi mereka." Dengan demikian, RUU Pemilu mendatang diprediksi akan diwarnai oleh dinamika politik yang kompleks dan menarik untuk diikuti.
Kesimpulannya, pembahasan RUU Pemilu di DPR RI akan menjadi ajang adu strategi antara partai besar dan kecil. Penghapusan presidential threshold dan potensi penghapusan parliamentary threshold menjadi pemicu utama perbedaan pandangan dan potensi konflik kepentingan yang akan mewarnai proses legislasi tersebut.