Satgas Pangan Sidak Pasar Palu, Harga Minyak Goreng di Atas HET
Satgas Pangan Polda Sulteng sidak dua pasar di Palu untuk kendalikan harga bapok, temukan pedagang jual minyakita di atas HET.
Tim Satgas Pangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Manonda dan pasar retail modern di Kota Palu pada Rabu, 5 Juli 2023. Sidak ini bertujuan untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok (bapok) menjelang Idul Fitri. Sasaran utama sidak adalah memantau fluktuasi harga, khususnya komoditas cabai dan minyak goreng.
Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setyawan, menjelaskan bahwa sidak dilakukan sebagai respons terhadap fluktuasi harga beberapa komoditas. "Kami melaksanakan sidak untuk memantau dan mengontrol harga serta ketersediaan bahan pokok di pasar yang belakangan ini sempat mengalami fluktuasi harga, terutama komoditas cabai dan minyak goreng," kata Kombes Bagus.
Hasil sidak menemukan adanya pedagang yang menjual minyak goreng Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter. Pihak Satgas Pangan berkomitmen untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik dalam mengendalikan harga dan menstabilkan pasar.
Pengawasan Harga dan Distribusi Bahan Pokok
Dalam menangani permasalahan harga dan distribusi barang, Satgas Pangan mengutamakan pendekatan non-represif. Kombes Bagus menekankan asas ultimum remedium dalam penegakan hukum. "Kami mengedepankan asas ultimum remedium dalam penegakan hukum, yang artinya kami akan mengambil langkah hukum terakhir agar tidak mengganggu jalannya distribusi dan stok pangan di pasar," ujarnya. Koordinasi intensif dilakukan dengan Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi kenaikan harga.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan, menambahkan bahwa secara umum harga bahan pokok relatif stabil dan stok aman menjelang Idul Fitri. Namun, beberapa komoditas mengalami kenaikan, seperti cabai merah rawit yang mencapai Rp70.000-Rp90.000 per kilogram, dan minyak goreng yang masih di atas HET. Pihaknya mengingatkan pedagang untuk menjual sesuai HET yang ditentukan Kementerian Perdagangan.
Donny Iwan Setiawan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan distributor, termasuk Bulog, untuk menertibkan pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET. Selain itu, imbauan kepada masyarakat untuk berbelanja secukupnya dan tidak menimbun barang juga disampaikan untuk mencegah kenaikan harga.
Langkah-langkah Antisipasi Kenaikan Harga
Satgas Pangan Polda Sulteng dan Dinas Perdagangan Sulteng bekerja sama untuk melakukan pengawasan ketat terhadap harga dan distribusi bahan pokok. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi sidak ke pasar-pasar tradisional dan modern, koordinasi dengan distributor dan Bulog, serta sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat. Pendekatan persuasif diutamakan, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir.
Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan harga komoditas di pasaran dan melakukan intervensi jika diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri. Ketersediaan bahan pokok yang cukup dengan harga terjangkau menjadi prioritas utama untuk menjamin kebutuhan masyarakat.
Koordinasi yang baik antara Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, dan distributor diharapkan dapat menciptakan pasar yang sehat dan terkendali. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau.
Langkah-langkah yang dilakukan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya lonjakan harga yang signifikan dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.