Satpol PP Jakbar Tertibkan PKL Nakal di Kota Tua, Jelang Lebaran Razia Miras Ilegal Ditingkatkan
Satpol PP Jakarta Barat kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua yang kucing-kucingan dengan petugas, serta meningkatkan razia miras ilegal menjelang Idul Fitri.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat gencar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari. Penertiban ini dilakukan karena para PKL dinilai semakin berani berjualan di lokasi wisata tersebut, bahkan nekat kucing-kucingan dengan petugas. Penertiban ini terjadi setelah viralnya video penertiban PKL di pintu keluar Stasiun Jakarta Kota pada Selasa (4/3) malam.
Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menjelaskan alasan di balik penertiban tersebut. "Mereka sudah berani masuk ke dalam area Kota Tua. Makanya kita tertibkan, khususnya ditangani teman-teman (Satpol PP) Tamansari," ujar Edison saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Penertiban ini merupakan langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan keindahan kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata.
Penertiban PKL di Kota Tua ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Hal ini ditegaskan Edison, yang menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan upaya untuk menegakkan peraturan daerah yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan kawasan Kota Tua dapat tetap terjaga kebersihan dan kenyamanannya bagi wisatawan dan masyarakat umum.
Penertiban PKL dan Antisipasi Miras Ilegal Jelang Idul Fitri
Selain menertibkan PKL, Satpol PP Jakarta Barat juga meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal menjelang Idul Fitri. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Pihak Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.
"Kalau penertiban miras tetap kita lakukan. Tapi itu kan sifatnya sidak. Jadi waktu dan lokasi penertiban akan diinfokan lagi," tutur Edison. Sidak atau inspeksi mendadak ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Jakarta Barat.
Langkah antisipasi ini menunjukkan komitmen Satpol PP Jakarta Barat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang hari raya keagamaan. Dengan adanya penertiban PKL dan razia miras ilegal, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
Satpol PP Tamansari yang berada di garis depan penertiban PKL di Kota Tua, bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk memastikan efektivitas penertiban. Kerja sama ini penting untuk menciptakan sinergi dalam menjaga ketertiban umum dan keindahan kawasan Kota Tua.
Langkah-langkah yang Dilakukan Satpol PP Jakbar
- Penertiban PKL: Satpol PP Jakbar secara aktif menertibkan PKL yang berjualan di area Kota Tua.
- Pengawasan Perda: Penertiban tersebut berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
- Razia Miras Ilegal: Satpol PP Jakbar meningkatkan razia miras ilegal menjelang Idul Fitri.
- Kerja Sama Instansi: Terjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan efektivitas penertiban.
Dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP Jakarta Barat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga Jakarta dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Tua. Upaya ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menjaga keamanan menjelang Idul Fitri.