Sebelas Nelayan di Manggarai Barat Terjaring Razia, Gunakan Kompresor Ilegal
Sebelas nelayan di Manggarai Barat, NTT, ditangkap karena menggunakan kompresor ilegal dan tanpa dokumen resmi saat menangkap ikan di perairan Pulau Sebabi; mereka terancam hukuman penjara dan denda besar.
Sebanyak sebelas nelayan ditangkap oleh Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Penangkapan yang dilakukan pada Senin, 17 Februari 2024 di perairan Pulau Sebabi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Boleng, ini melibatkan tim patroli rutin dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Mabar dan Ditpolairud Polda NTT. Para nelayan terbukti menggunakan kompresor, alat yang dilarang, dan tidak memiliki dokumen resmi penangkapan ikan.
Ke sebelas nelayan tersebut berinisial A (45), H (43), S (39), S (25), M (32), F (28), J (38), S (22), ZA (21), IS (25), dan S (27). Mereka berasal dari Desa Pontianak, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. Kasatpolairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, menyatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai penggunaan kompresor oleh nelayan setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu, polisi berhasil menangkap para nelayan tersebut. Dalam keterangannya kepada polisi, para nelayan mengaku telah melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan kompresor selama dua tahun terakhir di sekitar perairan Pulau Sebabi. Selain para nelayan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit perahu motor, dua unit mesin kompresor beserta selang sepanjang 200 meter, 14 buah alat panah, dua kotak fiber cooler berisi 60 Kg ikan berbagai jenis, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan Ilegal dan Ancaman Hukuman
Para nelayan tersebut dijerat dengan Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 69 UU RI Nomor 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau Pasal 19 ayat (1) dan (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka kini sedang dalam proses penyidikan dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.
AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto menekankan bahaya penggunaan kompresor dalam penangkapan ikan. Selain membahayakan keselamatan para penyelam, asap kompresor juga merusak ekosistem laut. Polisi mengimbau kepada para nelayan untuk tidak menggunakan alat-alat yang merusak lingkungan seperti kompresor, bahan kimia, dan pukat harimau dalam aktivitas penangkapan ikan.
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi kelestarian sumber daya laut dan menegakkan hukum di wilayah perairan Manggarai Barat. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan mendorong praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada penangkapan para nelayan tersebut. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan laut dan mencegah praktik penangkapan ikan ilegal.
Imbauan Kepada Nelayan
Kasatpolairud Polres Manggarai Barat kembali menegaskan imbauan kepada seluruh nelayan di wilayah Manggarai Barat agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan penangkapan ikan. Penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dan memiliki izin resmi sangat penting untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Manggarai Barat guna mencegah praktik penangkapan ikan ilegal. Mereka juga akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan demi melindungi kelestarian sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi nelayan lainnya agar selalu menaati aturan dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan laut. Praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sangat penting untuk memastikan keberlangsungan sumber daya laut bagi generasi mendatang.
Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem perikanan yang sehat dan berkelanjutan di Manggarai Barat.