Sekolah Ramah Anak: Kementerian PPPA Tekankan Pencegahan Kekerasan dan Perilaku Menyimpang
Kementerian PPPA menekankan pentingnya sekolah ramah anak untuk mencegah kekerasan dan perilaku menyimpang pada anak, serta mendorong peran aktif berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Jakarta, 15 Mei 2025 - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti pentingnya peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Peristiwa tawuran pelajar sekolah dasar di Depok, Jawa Barat, pada 10 Mei 2025, menjadi pemicu ditekankannya hal ini. Kementerian PPPA pun bergerak cepat dalam menanggapi insiden tersebut dan menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Menanggapi kasus tawuran pelajar SD di Depok, Menteri PPPA menekankan perlunya pendidikan karakter sebagai bagian integral dari proses belajar mengajar. Anak-anak perlu dibekali keterampilan mengelola emosi, menyelesaikan konflik secara damai, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan toleransi. "Pendidikan karakter harus menjadi bagian tak terpisahkan dari proses belajar-mengajar. Anak perlu dibekali keterampilan mengelola emosi, menyelesaikan konflik secara damai, serta menjunjung nilai kemanusiaan dan toleransi," tegas Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan juga dianggap krusial dalam mendeteksi dan menangani dini potensi kekerasan. Selain itu, Kementerian PPPA mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan sebagai forum kolaboratif yang melibatkan sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat untuk mencegah dan menangani perilaku menyimpang secara terpadu.
Pentingnya Peran Aktif Semua Pihak
Kementerian PPPA menyatakan keprihatinan atas tawuran pelajar SD di Cilangkap, Depok. Untuk menangani masalah ini, Kementerian PPPA mendorong penguatan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada anak-anak yang terlibat dalam kekerasan atau perilaku menyimpang. Koordinasi dengan UPTD PPA Kota Depok telah dilakukan untuk memastikan pendampingan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penjangkauan, dukungan psikososial, dan skrining kondisi anak sebagai upaya pencegahan sekunder. Kementerian PPPA juga menekankan pentingnya komitmen bersama dari berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman. "Kami mengajak orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah untuk mempertegas komitmen bersama dalam menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh-kembangnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
Peran orang tua, guru, dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak. Sekolah juga harus menyediakan lingkungan yang kondusif dan aman, serta memberikan pendidikan karakter yang memadai. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam menyediakan sumber daya dan dukungan yang diperlukan untuk menciptakan sekolah ramah anak.
Upaya Pencegahan Kekerasan di Sekolah
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan di sekolah antara lain:
- Penguatan pendidikan karakter
- Peningkatan pengawasan dan keamanan di sekolah
- Pengembangan program konseling dan bimbingan bagi siswa
- Peningkatan kerjasama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat
- Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai
Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Sekolah yang ramah anak akan memberikan kontribusi besar bagi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
Peristiwa tawuran pelajar di Depok menjadi pengingat pentingnya upaya preventif dan kolaboratif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan anak secara holistik. Komitmen bersama dari seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat, sangat krusial dalam mewujudkan visi ini.