Seleksi DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus: Transparan dan Sesuai Aturan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua Pegunungan memastikan seleksi 11 kursi DPRP jalur otonomi khusus (otsus) dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, melibatkan panitia independen yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Neger
Wamena, 22 Januari 2024 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua Pegunungan memastikan proses seleksi 11 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan melalui jalur otonomi khusus (otsus) atau jalur adat berjalan sesuai aturan dan transparan. Proses ini telah menarik perhatian publik, khususnya mengingat pentingnya representasi daerah dalam lembaga legislatif.
Kepala Bakesbangpol Papua Pegunungan, Agustinus Howay, menjelaskan bahwa panitia pemilihan (panpil) yang berjumlah lima orang telah dibentuk dan ditetapkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Anggota panpil terdiri dari perwakilan Kemendagri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI. Komposisi panitia ini menjamin independensi dan objektivitas proses seleksi.
Panpil kemudian membentuk panitia seleksi (pansel) yang bertugas melaksanakan seleksi calon anggota DPRP. Proses pembentukan pansel ini melibatkan berbagai pihak. Dua nama diusulkan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, mewakili ASN dan akademisi. Sedangkan perwakilan adat diusulkan oleh Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRP) berdasarkan surat dari Kemendagri. Satu nama perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua juga diikutsertakan dalam pansel.
Pansel yang terdiri dari tujuh orang – dua dari Kemendagri, satu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, satu dari Kejaksaan, satu akademisi, satu dari unsur pemerintah, dan satu dari MRP – kemudian merumuskan petunjuk teknis (juknis) seleksi. Juknis ini mengikuti standar yang berlaku di enam provinsi lain di Papua, dengan penyesuaian minor berdasarkan kondisi daerah masing-masing.
Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran yang dibuka pada 13-30 Desember 2024. Bakesbangpol Papua Pegunungan, yang ditunjuk sebagai sekretariat, menerima 110 berkas pendaftaran (85 laki-laki dan 25 perempuan). Berkas-berkas tersebut kemudian diverifikasi oleh pansel. Hasil verifikasi akan diumumkan sebelum 2 Februari 2025.
Setelah pengumuman hasil verifikasi, tahapan selanjutnya meliputi tes tertulis, penulisan makalah, dan wawancara. Hasil dari tahapan ini akan menentukan kelulusan calon anggota DPRP. Agustinus Howay menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara murni berdasarkan hasil tes, tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk pendekatan keluarga atau kedaerahan.
Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan anggota DPRP Papua Pegunungan yang representatif, berkompeten, dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi ini menjadi kunci keberhasilan dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Papua Pegunungan.