Sinergi Pusat dan Daerah Krusial Atasi Masalah Anak Tidak Sekolah
KPAI desak sinergi Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk selesaikan masalah anak tidak sekolah, terutama kendala non-ekonomi seperti kekerasan dan kecanduan.
Jakarta, 5 Mei 2024 - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi permasalahan anak tidak sekolah. Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono, mengungkapkan perlunya strategi terpadu untuk menangani isu kompleks ini. Data yang akurat dan analisis mendalam atas penyebab anak tidak sekolah menjadi kunci utama dalam penanggulangannya.
Menurut Aris, sinergi ini sangat penting karena strategi yang ada saat ini dinilai belum cukup efektif, khususnya dalam mengatasi kendala non-ekonomi. Pemberian bantuan finansial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau beasiswa dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan masalah anak yang mengalami kekerasan, kecanduan game, atau masalah sosial budaya keluarga. Anak-anak tersebut membutuhkan pemulihan psikis agar berani kembali bersekolah.
KPAI menekankan perlunya pendekatan holistik. Contohnya, anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) memerlukan akses pendidikan formal atau non-formal di dalam LPKA itu sendiri. Hal serupa juga berlaku bagi anak-anak korban penyalahgunaan narkoba yang menjalani rehabilitasi. Pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini secara efektif dan berkelanjutan.
Strategi Terpadu untuk Anak Tidak Sekolah
Aris Adi Leksono menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum optimal menindaklanjuti data anak putus sekolah yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Electronic Monitoring Information System (EMIS). Data tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi dasar untuk pemetaan profil anak dan penyebab mereka putus sekolah. Dengan demikian, intervensi yang tepat sasaran dapat diberikan dengan melibatkan dinas terkait dan langkah-langkah yang solutif dan berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS menunjukkan masih ada 4,2 juta anak usia 6-18 tahun yang tidak sekolah. Jumlah ini terdiri dari 0,5 juta anak yang tidak pernah sekolah, 0,5 juta anak putus sekolah, dan 3,2 juta anak yang sudah lama tidak bersekolah. Data ini menjadi bukti nyata betapa besarnya tantangan yang dihadapi dalam upaya memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikannya.
KPAI mendorong agar data Dapodik dan EMIS dioptimalkan penggunaannya. Data tersebut, jika dianalisa dengan cermat, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai faktor-faktor penyebab anak tidak sekolah dan membantu dalam merumuskan strategi intervensi yang tepat. Dengan demikian, bantuan yang diberikan akan lebih efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Aris menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan masyarakat sipil, dalam upaya menangani anak tidak sekolah. Kolaborasi yang kuat di semua tingkatan pemerintahan dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Peran Pemerintah Pusat dan Daerah
Pemerintah pusat dan daerah memiliki peran yang sama pentingnya dalam mengatasi masalah ini. Pemerintah pusat bertugas untuk menetapkan kebijakan dan standar nasional, menyediakan pendanaan, serta melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga. Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk implementasi kebijakan di tingkat lokal, menyesuaikan program dengan kondisi daerah masing-masing, dan memastikan akses pendidikan yang merata bagi semua anak.
Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah akan memastikan bahwa program-program yang dirancang dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. Hal ini akan membantu dalam mencapai tujuan untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua anak di Indonesia.
"Untuk menangani anak tidak sekolah, pemerintah pusat dan daerah perlu berangkat dari satu data Anak Tidak Sekolah (ATS), analisa kompleksitas faktor utama penyebab anak tidak sekolah, dengan strategi dan sinergi lintas kementerian/lembaga, serta organisasi pemda terkait," tegas Aris Adi Leksono.
Dengan adanya komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua pihak, diharapkan masalah anak tidak sekolah dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan, sehingga setiap anak di Indonesia dapat menikmati hak pendidikannya.