Sinergi Stakeholder Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kepri
KPU Kepri Apresiasi Sinergi Antar Stakeholder yang Memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kepulauan Riau Berjalan Lancar dan Sukses.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kepri tidak terlepas dari sinergi yang kuat antar berbagai pemangku kepentingan. Pilkada serentak 2024, yang melibatkan 545 wilayah termasuk tujuh kabupaten/kota di Kepri, telah menyelesaikan seluruh tahapannya dengan baik pada 27 November 2024. Bahkan, tiga sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi telah diputus pada 15 Februari 2025, sehingga pelantikan kepala daerah terpilih dapat dilakukan serentak di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyampaikan apresiasi atas kontribusi semua pihak. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid dari berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi hukum, dan masyarakat. Kerja sama tersebut memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan kondusif, menghasilkan pemimpin yang diharapkan dapat memajukan daerah. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia.
Keberhasilan Pilkada Serentak 2024 di Kepri menjadi bukti nyata bagaimana sinergi yang efektif dapat menghasilkan proses pemilihan yang demokratis dan transparan. Hal ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang. Model kerja sama yang terjalin ini juga akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pemilu berikutnya di Kepulauan Riau.
Apresiasi KPU Kepri kepada Mitra Kerja
Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan yang diberikan, KPU Kepri memberikan apresiasi kepada berbagai pihak. Di antaranya adalah Gubernur Kepulauan Riau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Apresiasi juga diberikan kepada organisasi keagamaan dan adat, seperti Lembaga Adat Melayu, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kepulauan Riau.
Selain itu, KPU Kepri juga memberikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri, Ombudsman RI, dan berbagai perangkat daerah lainnya yang turut berkontribusi dalam kelancaran Pilkada. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga proses demokrasi di Kepulauan Riau.
KPU Kepri menyadari pentingnya evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada di masa mendatang. Oleh karena itu, KPU Kepri telah melakukan pencatatan internal dan menerima masukan dari berbagai pihak. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kajian dan kebijakan pemilu di masa mendatang.
Evaluasi dan Masukan untuk Peningkatan
Beberapa masukan penting yang didapat meliputi peningkatan partisipasi pemilih, inovasi-inovasi baru yang dapat diterapkan oleh KPU Kepri, dan peningkatan inklusivitas bagi pemilih. KPU Kepri berharap evaluasi ini dapat menghasilkan perbaikan yang signifikan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada selanjutnya. "Kami telah melakukan pencatatan internal dan mendapat masukan dari semua pihak. Tentu, hasil evaluasi ini akan menjadi rekomendasi bagi kami dan pembuat kebijakan dalam menyusun kajian dan kebijakan pemilu di masa mendatang," kata Indrawan.
KPU Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Dengan mengevaluasi proses yang telah berjalan dan menyerap masukan dari berbagai pihak, KPU Kepri berharap dapat menciptakan proses demokrasi yang semakin baik dan lebih inklusif di masa mendatang. Model sinergi yang telah terbangun dalam Pilkada Serentak 2024 ini diharapkan dapat menjadi contoh dan acuan untuk pelaksanaan pemilu selanjutnya.
KPU Kepri berharap sinergi positif yang terjalin dalam Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi contoh dan acuan yang baik untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada di masa mendatang. Dengan kolaborasi yang kuat dari semua pihak, diharapkan proses demokrasi di Indonesia akan semakin berkualitas dan berintegritas.