Stok Vaksin Rabies di Ambon Terbatas, Pemilik Hewan Diminta Bersabar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon mengonfirmasi keterbatasan stok vaksin rabies dan meminta kesabaran masyarakat, sementara menunggu pengadaan vaksin baru.
Kota Ambon, Maluku, saat ini tengah menghadapi kendala dalam program vaksinasi rabies hewan peliharaan. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Ambon, Muhammad Abdul Aziz, menyatakan bahwa stok vaksin rabies yang tersedia sangat terbatas. Situasi ini memaksa pemerintah kota untuk memprioritaskan vaksinasi di wilayah-wilayah yang terindikasi penyebaran rabies.
Berdasarkan keterangan Aziz pada Senin, 24 Februari 2025, stok vaksin rabies yang tersisa hanya 200 dosis. Jumlah ini merupakan sisa dari alokasi tahun 2024. Proses pengadaan vaksin baru sedang berlangsung, namun masih menunggu persetujuan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Keterbatasan vaksin ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi upaya pencegahan rabies di Kota Ambon. Dengan populasi anjing diperkirakan mencapai 11.000 ekor dan populasi kucing yang belum terdata, 200 dosis vaksin jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi seluruh hewan peliharaan di kota tersebut. Kuota vaksin untuk tahun 2025 sebanyak 2.000 dosis juga masih jauh dari ideal.
Vaksinasi Rabies di Ambon: Prioritas dan Solusi
DPKP Kota Ambon saat ini tengah berupaya memaksimalkan penggunaan 200 dosis vaksin yang tersisa sambil menunggu kedatangan vaksin baru tahun 2025. Strategi yang diterapkan adalah dengan memfokuskan vaksinasi di daerah-daerah yang telah teridentifikasi sebagai zona penyebaran rabies. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya wabah rabies.
Selain mengandalkan alokasi vaksin dari pemerintah kota, DPKP juga berencana mengajukan permintaan tambahan vaksin ke Pemerintah Provinsi Maluku jika stok vaksin kota Ambon tetap tidak mencukupi. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran program vaksinasi rabies di kota Ambon.
Meskipun keterbatasan vaksin terjadi, DPKP tetap berkomitmen untuk menjalankan program vaksinasi rabies secara optimal. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tetap waspada terhadap potensi penyebaran rabies.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat yang ingin memvaksinasi hewan peliharaannya dapat mengunjungi fasilitas kesehatan hewan (puskeswan), balai karantina hewan, atau menghubungi petugas dan dokter hewan di DPKP Kota Ambon. Namun, karena keterbatasan stok, DPKP tidak menyelenggarakan pekan vaksinasi atau posko khusus untuk pelayanan vaksinasi gratis saat ini.
Vaksinasi rabies, menurut Aziz, merupakan program rutin yang bertujuan untuk melindungi hewan peliharaan dari penyakit rabies. Vaksinasi tidak hanya diberikan kepada hewan peliharaan, tetapi juga kepada hewan-hewan liar yang berpotensi menyebarkan rabies. Hewan-hewan yang tidak memiliki pemilik dan memiliki riwayat vaksinasi yang tidak jelas wajib mendapatkan vaksinasi dan tanda khusus telah tervaksinasi.
Petugas DPKP akan melakukan vaksinasi dengan sistem door to door untuk menjangkau hewan peliharaan warga. Vaksinasi rabies ini diberikan secara gratis sebagai bagian dari program rutin pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan penyakit rabies.
Vaksinasi rabies diberikan kepada seluruh hewan peliharaan yang berpotensi menjadi pembawa rabies, yaitu anjing, kucing, dan kera. Program ini merupakan upaya penting untuk melindungi kesehatan hewan dan masyarakat dari ancaman penyakit rabies.
Dengan keterbatasan vaksin yang ada saat ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam menangani situasi ini. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program vaksinasi rabies di Kota Ambon.