Sultan HB X: Gedung DPRD DIY Pindah, Wajah Yogya Lebih Representatif
Pemindahan Gedung DPRD DIY ke Jalan Kenari merupakan bagian dari penataan wajah Kota Yogyakarta yang lebih representatif dan fungsional, kata Sultan HB X.
Yogyakarta, 25 April 2024 - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan pemindahan Gedung DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke Jalan Kenari bertujuan menata wajah Kota Yogyakarta agar lebih representatif dan fungsional. Keputusan ini bukan hanya sekadar perubahan lokasi gedung, tetapi juga merupakan bagian dari strategi penataan ruang kota yang lebih terencana dan modern.
Pembangunan gedung baru ini menandai babak baru bagi DPRD DIY. Gedung lama di Malioboro, yang telah menjadi saksi bisu perjalanan demokrasi di Yogyakarta, akan digantikan dengan bangunan lima lantai senilai Rp293,8 miliar. Gedung baru ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan kelembagaan yang semakin berkembang dan memberikan ruang yang lebih luas bagi proses legislasi yang lebih modern dan transparan.
Sri Sultan HB X menekankan pentingnya gedung baru ini sebagai 'rumah demokrasi kerakyatan' yang responsif terhadap aspirasi publik. Beliau mendorong DPRD DIY untuk memanfaatkan teknologi digital, seperti data engagement platform dan media analytics, untuk menjangkau dan merespon suara masyarakat secara lebih efektif. "Suara rakyat kini tidak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan, tetapi berseliweran di ruang maya," tegas Sultan.
Gedung Baru DPRD DIY: Rumah Demokrasi yang Modern dan Inklusif
Pembangunan gedung baru DPRD DIY ini diharapkan mampu menjadi simbol kemajuan demokrasi di Yogyakarta. Desain gedung dirancang secara holistik, memadukan aspek fisik, filosofi keistimewaan Yogyakarta, serta tata ruang yang mendukung transparansi dan partisipasi publik. Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyatakan bahwa gedung baru ini merepresentasikan rumah rakyat yang lebih fungsional, inklusif, dan selaras dengan semangat zaman.
Nuryadi menambahkan, "Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat." Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pembangunan gedung ini hingga selesai pada Desember 2026. Gedung ini diharapkan tidak hanya menjadi monumen pembangunan, tetapi juga warisan bagi generasi mendatang.
Proses perencanaan pembangunan gedung baru telah dimulai sejak tahun 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY. Meskipun sempat terhambat pandemi COVID-19, proses tersebut kembali dilanjutkan pada tahun 2022 dengan penyusunan detail engineering design (DED), studi analisis dampak lingkungan (amdal), dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) pada tahun 2023.
Harapan Sultan HB X: Prabayasa Demokrasi
Sultan HB X berharap gedung DPRD yang baru dapat menjadi 'Prabayasa Demokrasi', yaitu ruang mulia penjaga aspirasi, lentera kebijakan, dan simbol nilai keadaban. Pemindahan gedung ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja DPRD DIY, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi penataan kota Yogyakarta secara keseluruhan.
Sultan juga menjelaskan mengenai efisiensi anggaran dalam pembangunan gedung ini. Beliau menyatakan bahwa efisiensi tersebut bergantung pada kebijakan dan pengelolaan daerah masing-masing. "Kalau pusat itu kan APBN. Kalau kita ada APBN dan ada APBD. Ya, kalau kita menggunakan APBD, soal efisiensi kan tergantung pada daerah itu sendiri," ujar Sultan.
Dengan selesainya pembangunan gedung baru ini, diharapkan DPRD DIY dapat menjalankan fungsinya dengan lebih optimal dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Yogyakarta. Gedung ini diharapkan menjadi simbol modernisasi dan transparansi dalam pemerintahan daerah.
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan gedung baru ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk kajian kawasan, penyusunan DED, serta studi amdal dan andalalin. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah DIY untuk membangun gedung yang berkualitas dan ramah lingkungan.