Sultan HB X: Tak Masalah Tanah Kas Desa Ditani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan DIY
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, tidak mempermasalahkan penggunaan tanah kas desa untuk penanaman jagung dalam mendukung ketahanan pangan dan program Polri, asalkan ada izin dari lurah setempat.
Bantul, 15 Februari 2024 - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan tidak keberatan lahan kas desa di empat kabupaten DIY digunakan untuk menanam tanaman pangan, khususnya jagung. Hal ini disampaikan langsung oleh beliau saat menghadiri penanaman jagung di Dusun Klaras, Kelurahan Canden, Bantul, Sabtu lalu. Pernyataan ini memberikan angin segar bagi program ketahanan pangan di DIY.
Dukungan Penanaman Jagung dan Program Polri
Sri Sultan menegaskan, "Tanah kas desa saya kira tidak ada masalah untuk tanaman seperti ini, tidak ada masalah, yang penting lurah tahu." Pernyataan ini menanggapi rencana penanaman jagung seluas lima hektare di lahan kas desa Kelurahan Canden. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri, yaitu Penanaman Jagung Seluas Satu Juta Hektare pada tahun 2025. Keikutsertaan DIY dalam program nasional ini menunjukkan komitmen nyata dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Sultan menambahkan bahwa kunci utama adalah menanam tanaman pangan pokok. Beliau menekankan pentingnya pemanfaatan lahan untuk komoditas yang dibutuhkan masyarakat. "Yang penting (tanah kas desa) ditanami tanaman kebutuhan pokok pangan," tegas Sri Sultan.
Lumbung Mataram dan Peran Desa
Menanggapi usulan masyarakat Canden untuk bergabung dengan Lumbung Mataram, Sri Sultan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada kepala desa atau lurah setempat. Beliau menjelaskan mekanisme Lumbung Mataram, yaitu pembagian lahan per pedukuhan untuk meningkatkan pendapatan warga. "Karena hakekatnya Lumbung Mataram itu yang disisihkan untuk tanaman pangan itu pembagiannya per pedukuhan yang jadi satu kawasan untuk menambah penghasilan daripada warga masyarakat per pedukuhan," jelas Sri Sultan.
Sri Sultan juga memberikan arahan mengenai jenis tanaman yang cocok untuk program ini. Tanaman bernilai jual tinggi lebih diprioritaskan. "Dengan demikian, tanaman pangan yang ditanam tersebut yang mempunyai nilai harga tinggi, namun kalau hanya tanaman kangkung maupun bayam bisa dilakukan di galengan atau pematang sawah saja," imbuhnya. Beliau menekankan pentingnya perencanaan dan usulan terpadu dari pedukuhan.
Komitmen Bersama untuk Ketahanan Pangan
Gubernur DIY secara tegas mendorong pemanfaatan tanah kas desa untuk mendukung ketahanan pangan. Namun, untuk integrasi ke dalam program Lumbung Mataram, diperlukan komitmen bersama dari warga pedukuhan. "Jadi perkara tanah kas desa tidak ada masalah. Dan kalau belum ada Lumbung Mataram, saya kira coba disatukan saja sama tanah yang lain, yang bisa jadi satu kesatuan tapi yang menentukan ditanam apa itu pedukuhan sendiri," pungkas Sri Sultan.
Kesimpulannya, kebijakan ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah DIY terhadap upaya peningkatan ketahanan pangan di tingkat desa. Dengan melibatkan masyarakat dan kepala desa, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat DIY.