Surplus Beras Lebak Cukup untuk 15 Bulan, Pemkab Optimis Hadapi 2025
Kabupaten Lebak, Banten, memprediksi surplus beras hingga 237.000 ton pada tahun 2024, cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 15 bulan dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Kabupaten Lebak, Banten, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di sektor pertanian. Produksi beras pada tahun 2024 diprediksi surplus hingga 237.000 ton, angka yang cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat selama 15 bulan ke depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat, pada Senin lalu. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dan petani Lebak dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Dengan total produksi beras mencapai 380.000 ton dan kebutuhan konsumsi tahunan hanya 143.000 ton, Kabupaten Lebak membuktikan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Surplus beras ini tidak hanya menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat Lebak, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan di tingkat nasional. "Kita produksi beras tahun ke tahun selalu surplus," tegas Rahmat.
Keberhasilan ini sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Surplus beras ini juga akan disalurkan ke Perum Bulog untuk menambah stok cadangan beras pemerintah (CBP), memastikan ketersediaan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan.
Target Produksi Beras Meningkat di Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Lebak tidak berpuas diri dengan pencapaian tahun 2024. Mereka menargetkan peningkatan produksi beras pada tahun 2025 dengan optimisme yang tinggi. Rahmat mengungkapkan, target produksi beras tahun 2025 di atas 400.000 ton dapat tercapai dengan upaya peningkatan indeks pertanaman (IP).
Saat ini, luas baku sawah (LBS) di Kabupaten Lebak mencapai 52.000 hektare. Dengan target IP tiga kali tanam dalam setahun, luas lahan efektif akan mencapai 156.000 hektare. Produktivitas padi rata-rata mencapai 5,6 ton gabah kering panen (GKP) per hektare. Kombinasi peningkatan luas lahan dan produktivitas ini diharapkan mampu mendongkrak produksi beras hingga melampaui target.
Untuk mendukung target tersebut, berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan. Salah satunya adalah peningkatan pengawasan dan pengendalian hama penyakit. Dengan peningkatan pengawasan dan pengendalian hama penyakit, diharapkan hasil panen dapat meningkat dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi beras. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat Lebak dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Upaya Penanggulangan Hama dan Penyakit Tanaman
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi serangan hama dan penyakit tanaman, khususnya pada musim tanam kedua, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerjunkan tim penanggulangan hama dan penyakit organisme tanaman. Tim ini dikerahkan secara serentak pada bulan April 2025 untuk mengawasi lahan seluas 11.000 hektare.
Tim tersebut dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk obat-obatan, alat pengendalian hama, dan kendaraan operasional. Harapannya, upaya ini dapat mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman sehingga hasil panen tetap optimal. "Kita berharap tim penanggulangan itu mampu memutus mata rantai penyebaran hama dan pengganggu tanaman," ujar Rahmat.
Dengan adanya tim ini, diharapkan panen pada bulan Juli mendatang dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil panen yang melimpah. Upaya pencegahan dan pengendalian hama dan penyakit ini merupakan bagian penting dari strategi untuk mencapai target produksi beras tahun 2025.
Keberhasilan Kabupaten Lebak dalam meningkatkan produksi beras menunjukkan potensi besar sektor pertanian di Indonesia. Dengan komitmen dan strategi yang tepat, Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dan ketahanan pangan yang lebih kuat. Surplus beras di Lebak menjadi contoh nyata keberhasilan program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan.