Tarif Timbal Balik Trump: Antisipasi Dini Pemerintah Indonesia
KSP menyatakan pemerintah Indonesia telah mengantisipasi tarif impor 32 persen dari AS yang diumumkan Presiden Trump, dan telah melakukan langkah mitigasi.
Jakarta, 4 April 2024 - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pemerintah Indonesia telah mengantisipasi lebih awal kebijakan tarif impor 32 persen dari Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden Donald Trump dan disebut sebagai tarif 'timbal balik'.
Hal ini disampaikan Deputi II KSP, Edy Priyono, dalam rapat koordinasi daring mengenai ketersediaan dan stabilitas harga pangan pasca Idul Fitri 1445 H, Kamis. "Kita sudah tahu akan berujung ke sini. Yang baru kita ketahui adalah tarif timbal balik kita itu 64 persen, setelah diskon menjadi 32 persen," jelasnya.
Meskipun demikian, Priyono mengaku belum bisa memastikan apakah Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus terkait kebijakan tarif timbal balik Trump. Namun, ia mengakui bahwa Kepala Staf Kepresidenan, A.M. Putranto, telah menginstruksikan analisis dampak kebijakan tersebut terhadap Indonesia, yang telah dilakukan oleh KSP.
Analisis Dampak Tarif Impor AS
Priyono menjelaskan bahwa tarif timbal balik yang disebut Trump ini diberlakukan pada produk dari berbagai negara, bukan hanya Indonesia. Secara teori, hal ini diprediksi akan menyebabkan penurunan permintaan dari AS. Meskipun tarif bervariasi antar negara, diharapkan hal ini tidak akan mengganggu daya saing Indonesia secara relatif dengan negara lain, sehingga dapat mengurangi potensi dampak negatif.
Menurut Priyono, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi meningkatkan kinerja ekspor, meskipun akan membebani importir. Ia menegaskan bahwa langkah mitigasi dan antisipasi dini telah dilakukan dengan harapan kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap Indonesia. "Tentu kita berupaya maksimal, termasuk kemungkinan melakukan lobi dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Trump pada Rabu (3 April 2024) mengumumkan tarif 'timbal balik' pada sekitar 60 negara, termasuk Indonesia. Indonesia bukan satu-satunya negara ASEAN yang terkena dampak tarif ini; Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Malaysia masing-masing dikenakan tarif 49 persen, 46 persen, 36 persen, dan 24 persen.
Rincian Tarif dan Langkah Antisipasi
Pemerintah AS juga memberlakukan tarif dasar 10 persen untuk impor dari semua negara. Tarif universal 10 persen ini akan diberlakukan pada Sabtu (5 April 2024), sementara tarif timbal balik pada sekitar 60 negara akan berlaku pada Rabu (9 April 2024).
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya, termasuk analisis dampak dan kemungkinan lobi kepada pemerintah AS. Meskipun potensi dampak negatif ada, pemerintah optimistis langkah-langkah mitigasi yang telah dilakukan akan mampu meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi. KSP terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kebutuhan.
Kesimpulan: Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan diri menghadapi kebijakan tarif impor AS dan berupaya meminimalisir dampak negatifnya terhadap perekonomian nasional.