Tenang, Jamaah Haji Tanpa Kartu Nusuk Tetap Bisa Masuk Masjidil Haram!
Kemenag menjamin jamaah haji yang belum menerima kartu Nusuk tetap dapat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram meskipun ada kendala teknis penerbitan kartu.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa jamaah haji Indonesia yang belum menerima kartu Nusuk tetap dapat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram. Hal ini disampaikan menyusul kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan penerbitan kartu tersebut. Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, menjelaskan bahwa meskipun seharusnya kartu Nusuk diserahkan maksimal 24 jam setelah kedatangan di Arab Saudi, kenyataannya banyak kendala yang dihadapi di lapangan.
Penyerahan kartu Nusuk merupakan tanggung jawab syarikah atau perusahaan layanan haji yang telah bekerja sama dengan Kemenag. Muchlis menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa kendala teknis. Namun, syarikah telah menyiapkan langkah antisipasi dengan memberikan identitas cadangan kepada jamaah haji yang belum menerima kartu Nusuk.
Kemenag mengimbau jamaah haji untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Pihak Kemenag terus berkoordinasi dengan syarikah agar kartu Nusuk dapat segera diserahkan setelah diterbitkan oleh sistem Arab Saudi. Selain itu, jamaah juga memiliki identitas dari Kemenag dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai identitas pendukung.
Kartu Identitas Cadangan dan Koordinasi Kemenag
Muchlis Hanafi menegaskan bahwa syarikah bertanggung jawab penuh atas keterlambatan penerbitan kartu Nusuk. Sebagai solusi, syarikah memberikan kartu identitas cadangan kepada jamaah. "Ada sejumlah kendala, sehingga sampai masuk ke Makkah ada jamaah yang belum mendapat Nusuknya dan ini tanggung jawab syarikah. Backup-nya syarikah memberikan kartu identitas juga," ujar Muchlis.
Kemenag terus berupaya memastikan agar proses penyerahan kartu Nusuk berjalan lancar. Koordinasi intensif dilakukan dengan syarikah untuk mempercepat proses tersebut. Jamaah haji juga diimbau untuk tetap tenang dan fokus pada ibadah.
Identitas dari Kemenag dan PPIH juga dapat digunakan sebagai identitas pendukung bagi jamaah yang belum menerima kartu Nusuk. Hal ini memastikan bahwa jamaah haji Indonesia tetap dapat diidentifikasi dan terlayani dengan baik.
"Jamaah kita juga ada identitas dari Kementerian Agama, dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang biasa dikalungkan oleh jamaah kita, itu juga bisa membackup ya, bahwa ini adalah jamaah haji," tambah Muchlis.
Masuk Masjidil Haram dan Anjuran untuk Tetap di Makkah
Meskipun belum menerima kartu Nusuk, jamaah haji tetap dapat memasuki Masjidil Haram. Syarikah akan mendampingi jamaah yang hanya membawa identitas cadangan untuk memastikan akses masuk ke Masjidil Haram.
Muchlis memberikan anjuran kepada jamaah untuk tetap tenang dan fokus beribadah. Beliau menyarankan agar jamaah tetap berada di sekitar Makkah dan menghindari perjalanan ke luar kota, seperti Jeddah, karena peraturan mengenai kartu Nusuk masih berlaku ketat di luar Makkah.
"Jadi, agar tetap tenang, apalagi kalau fokus ibadah dari hotel ke Masjidil Haram. Kalau mau melipir belanja masih aman lah, asal jangan ke Jeddah. Itu masih rawan kalau ke luar kota, perhajian itu masih tetap harus Nusuk ya," tuturnya.
Pihak syarikah akan memastikan jamaah yang belum memiliki kartu Nusuk tetap dapat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dengan bantuan identitas cadangan yang diberikan.
Ketentuan Masuk Masjidil Haram dan Pengawasan Ketat
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengawasan ketat di area Masjidil Haram. Askar, pasukan keamanan Masjidil Haram, mengatur jalur masuk dan memeriksa kartu Nusuk atau visa haji resmi dari setiap jamaah.
Tanpa kartu Nusuk atau visa haji resmi, jamaah tidak diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram. Polisi juga melakukan pemeriksaan acak di jalanan sekitar Masjidil Haram, memeriksa kartu Nusuk atau visa haji para jamaah. Pelanggaran dapat berakibat sanksi berat dari pemerintah Arab Saudi.
Oleh karena itu, meskipun Kemenag menjamin akses jamaah ke Masjidil Haram, penting bagi jamaah untuk tetap membawa identitas yang sah dan mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Kerja sama antara Kemenag dan syarikah diharapkan dapat mengatasi kendala teknis dan memastikan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jamaah Indonesia.