Tim Pemerintah RI Antisipasi Deportasi Massal Era Trump
Kementerian Hak Asasi Manusia Indonesia membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kebijakan deportasi massal imigran ilegal di Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, guna melindungi warga negara Indonesia yang berpotensi terdampak.
JAKARTA, 24 Januari 2017 - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk tim khusus untuk menghadapi kebijakan deportasi massal imigran gelap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Langkah antisipasi ini penting mengingat potensi dampaknya terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat.
Menurut Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, tim ini akan berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi untuk memastikan perlindungan WNI. "Kita perlu mengantisipasi keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini karena ada kemungkinan beberapa warga negara kita terdampak," ujar Pigai dalam keterangan tertulis Kemenkumham.
Pigai menekankan sejumlah WNI di AS menghadapi tantangan imigrasi yang belum terselesaikan. Timnya menerima informasi selama kampanye Pilpres AS 2016, kecemasan meningkat di kalangan WNI, terutama mereka dengan masalah dokumen imigrasi.
Ia menjelaskan, "Misalnya, ada yang menetap di AS dengan visa turis atau mengajukan suaka politik dengan dokumen palsu. Kasus-kasus seperti ini juga melibatkan warga negara kita."
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkumham membentuk tim khusus di bawah Direktorat Jenderal Pelayanan dan Hak Asasi Manusia, yaitu Tim Perlindungan Warga Negara. Tim ini bertugas menangani potensi deportasi massal.
Presiden Trump dilantik pada 20 Januari 2017. Sejak kampanye, deportasi massal imigran gelap menjadi fokus utama pemerintahannya. Rencananya, strategi deportasi massal akan menargetkan imigran yang masuk AS secara ilegal. Trump bahkan mempertimbangkan penetapan keadaan darurat dan pengerahan sumber daya militer.
Sehari sebelum pelantikan, Trump menegaskan akan memperketat regulasi imigrasi mulai hari pertama masa jabatannya. Pernyataan ini disampaikan di hadapan ribuan pendukungnya.
Kesimpulannya, pembentukan tim khusus oleh Kemenkumham menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI di tengah kebijakan imigrasi ketat di Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Koordinasi antar kementerian menjadi kunci keberhasilan dalam menangani potensi masalah yang mungkin timbul.