Tradisi Titang Tue Doa Sekampung Desa Bintet: Wajib Dilindungi!
Pemerintah Kabupaten Bangka didorong untuk segera mendaftarkan tradisi Titang Tue Doa Sekampung Desa Bintet ke Ditjen Kekayaan Intelektual guna melindungi warisan budaya tak benda tersebut.
Warisan Budaya Bangka, Titang Tue Doa Sekampung, Butuh Perlindungan Hukum
Tradisi Titang Tue Doa Sekampung di Desa Bintet, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sorotan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Babel, Rahmat Feri Pontoh, mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka untuk segera mendaftarkan tradisi unik ini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Hal ini disampaikannya pada Selasa, 18 Februari 2024, di Pangkalpinang.
Mengapa Penting Mendaftarkan Titang Tue Doa Sekampung?
Titang Tue Doa Sekampung merupakan tradisi spiritual yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh warga Desa Bintet. Tradisi ini bertujuan memohon perlindungan dari bencana dan agar pergantian musim berjalan lancar. Menurut Rahmat Feri Pontoh, pendaftaran ke Ditjen KI sangat penting untuk melindungi tradisi ini dari ancaman kepunahan dan memastikan keberlangsungannya untuk generasi mendatang. Dengan didaftarkan, tradisi ini mendapatkan pengakuan hukum dan perlindungan negara.
Lebih lanjut, Rahmat Feri Pontoh mengapresiasi penyelenggaraan Titang Tue Doa Sekampung pada Minggu, 16 Februari 2024. Ia menekankan pentingnya pelestarian budaya daerah dan peran pemerintah daerah dalam melindungi warisan budaya tak benda ini. Pendaftaran ke Ditjen KI menjadi langkah konkret untuk mewujudkannya.
Lebih Dekat dengan Titang Tue Doa Sekampung
Tradisi Titang Tue Doa Sekampung bukan sekadar ritual keagamaan. Acara ini juga diramaikan dengan berbagai kegiatan seni budaya, seperti penampilan dambus, pencak silat, tari kedidi, dan tari samber kelayang putih. Puncak acara adalah pembacaan Titang Tue Doa Sekampung, sajian buk idang oleh lima dusun, dan doa bersama (ketupat lepas) untuk memohon keberkahan hasil tani dan perikanan. Festival ekonomi kreatif, termasuk kuliner dan operasi pasar murah, turut memeriahkan acara ini, yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka.
Dukungan Pemerintah Daerah
Penjabat Bupati Bangka, Isnaini, menyatakan dukungan penuh terhadap tradisi Titang Tue Doa Sekampung. Ia bahkan berharap agar tradisi ini dapat diintegrasikan ke dalam kalender event pariwisata Bangka. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempromosikan dan melestarikan warisan budaya lokal. Dengan masuknya ke kalender event pariwisata, tradisi ini berpotensi menarik wisatawan dan meningkatkan perekonomian daerah.
Kesimpulan
Pendaftaran Titang Tue Doa Sekampung ke Ditjen KI merupakan langkah krusial dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya tak benda Kabupaten Bangka. Dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik dalam pelestarian maupun promosi, sangat penting untuk keberhasilan upaya ini. Semoga tradisi ini dapat terus lestari dan menjadi kebanggaan masyarakat Bangka serta daya tarik bagi wisatawan.