Tulungagung Usul Perluasan Tanam Padi 167 Hektare untuk Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengajukan perluasan lahan tanam padi seluas 167 hektare untuk meningkatkan produksi beras dan mendukung ketahanan pangan nasional, menunggu persetujuan Kementerian Pertanian.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengajukan proposal perluasan lahan tanam padi seluas 167 hektare. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produksi beras di daerah dan berkontribusi pada program ketahanan pangan nasional. Pengajuan ini merupakan respons langsung atas instruksi Presiden terkait peningkatan produksi padi dalam negeri.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suyanto, menjelaskan bahwa proposal tersebut telah diajukan langsung ke Kementerian Pertanian. Saat ini, pemerintah daerah Tulungagung tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Pertanian terkait usulan perluasan lahan tersebut. "Kami sudah ajukan kemarin, karena ini instruksi Presiden, jadi usulan langsung diajukan kepada Kementerian Pertanian. Saat ini tinggal menunggu persetujuan," kata Suyanto.
Luas lahan yang diusulkan untuk perluasan tanam padi memiliki indeks pertanaman (IP) 100, artinya hanya ditanami padi sekali dalam setahun. Dengan perluasan ini, diharapkan indeks pertanaman dapat meningkat menjadi IP 200 atau bahkan IP 300, sehingga petani dapat menanam padi dua hingga tiga kali setahun. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan petani dan ketahanan pangan di Tulungagung.
Perluasan Lahan dan Peningkatan Produksi Beras
Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung memperkirakan bahwa satu hektare lahan padi mampu menghasilkan rata-rata 10 ton beras per panen. Dengan perluasan lahan seluas 167 hektare, potensi peningkatan produksi beras minimal 1.670 ton per tahun. Namun, angka ini masih bergantung pada indeks pertanaman yang disetujui oleh Kementerian Pertanian. "Kita tunggu saja, kalau disetujui IP 200, maka peningkatan produksinya sebanyak 1.670 ton. Kalau IP 300, tentu hasilnya lebih besar lagi," ujar Suyanto.
Lahan seluas 167 hektare yang diusulkan tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Keenam kecamatan tersebut adalah Bandung, Besuki, Pucanglaban, Tulungagung, Kalidawir, dan Rejotangan. Luasan lahan terbesar berada di Kecamatan Kalidawir dan Besuki, masing-masing seluas 30 hektare. Pemilihan lokasi ini kemungkinan besar didasarkan pada kesuburan tanah dan aksesibilitas irigasi.
Jika usulan perluasan lahan ini disetujui, pemerintah pusat berjanji akan memberikan bantuan langsung kepada petani. Bantuan tersebut akan mencakup penyediaan bibit unggul, pupuk berkualitas, dan alat mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung produktivitas pertanian. "Bantuan itu akan diberikan langsung kepada petani, tanpa melalui kami di dinas," pungkas Suyanto.
Distribusi Bantuan dan Dampaknya
Sistem penyaluran bantuan langsung kepada petani tanpa melalui dinas pertanian diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memastikan bantuan tepat sasaran. Hal ini juga dapat meminimalisir potensi penyimpangan atau penyalahgunaan bantuan. Dengan demikian, bantuan tersebut diharapkan dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani dan produksi padi di Kabupaten Tulungagung.
Program perluasan lahan tanam padi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Peningkatan produksi beras di Tulungagung akan berkontribusi pada ketersediaan beras di tingkat nasional, khususnya di Jawa Timur. Keberhasilan program ini juga bergantung pada dukungan penuh dari seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat hingga petani di lapangan.
Perluasan lahan tanam padi di Tulungagung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan produksi pangan. Dengan optimalisasi lahan dan dukungan pemerintah, diharapkan sektor pertanian di Indonesia dapat semakin maju dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan pengembangan teknologi pertanian di Tulungagung. Petani dapat termotivasi untuk mengadopsi teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan petani dan perekonomian daerah.