UINSU Medan Terima Sertifikat Tanah 97 Hektare dari Menteri ATR/BPN untuk Pengembangan Kampus
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan sertifikat tanah seluas 97,138 hektare kepada UINSU Medan untuk pengembangan kampus, ditandai sebagai langkah penting dalam memperkuat legalitas aset dan pengembangan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.
UINSU Medan Terima Sertifikat Tanah 97 Hektare dari Menteri ATR/BPN untuk Pengembangan Kampus
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini menerima kabar gembira. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah seluas 97,138 hektare kepada kampus tersebut. Penyerahan yang dilakukan pada tanggal 8 Mei 2024 ini berlokasi di Medan dan bertujuan untuk pengembangan kampus UINSU yang terletak di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang.
Penyerahan ini menjawab pertanyaan "Apa", "Siapa", "Di mana", "Kapan", "Mengapa", dan "Bagaimana". "Apa" yang terjadi adalah penyerahan sertifikat tanah. "Siapa" yang terlibat adalah Menteri ATR/BPN, Rektor UINSU, dan Gubernur Sumatera Utara. "Di mana" peristiwa ini terjadi adalah di Medan, Sumatera Utara. "Kapan" peristiwa ini terjadi adalah pada tanggal 8 Mei 2024. "Mengapa" sertifikat diberikan adalah untuk pengembangan kampus UINSU. "Bagaimana" prosesnya adalah melalui penyerahan langsung dari Menteri ATR/BPN kepada pihak UINSU.
Langkah ini disambut antusias oleh Rektor UINSU, Prof. Nurhayati. Beliau menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri ATR/BPN dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses sertifikasi lahan tersebut. Sertifikat ini dianggap sebagai tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset kampus dan menjadi bagian dari strategi pengembangan institusi pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola aset negara yang lebih baik.
Penguatan Infrastruktur dan Pengembangan UINSU
Rektor UINSU menekankan bahwa sertifikat tanah ini akan digunakan secara optimal untuk pengembangan kampus dan peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat. "Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini adalah langkah besar bagi UINSU. Ini membuka jalan bagi penguatan infrastruktur kampus demi mencetak generasi bangsa yang unggul secara akademik dan spiritual," ujar Prof. Nurhayati.
Penerimaan sertifikat ini bukan hanya sekadar legalitas, tetapi juga membuka peluang besar bagi UINSU untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan lahan yang telah tersertifikasi, pengembangan infrastruktur kampus dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pembelajaran dan fasilitas bagi mahasiswa.
UINSU berencana untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan fasilitas-fasilitas penunjang pendidikan, seperti gedung perkuliahan baru, laboratorium, perpustakaan, dan asrama mahasiswa. Dengan demikian, UINSU dapat meningkatkan daya tampung mahasiswa dan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.
Selain itu, pengembangan kampus juga akan mencakup penataan lingkungan kampus yang lebih hijau dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen UINSU untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan kampus.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut memberikan apresiasi atas langkah Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah berpihak pada kepentingan rakyat dan institusi pendidikan. Beliau juga menyoroti pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh Sumatera Utara.
Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan kelancaran pengembangan kampus UINSU. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat terus diperkuat untuk menciptakan kepastian hukum, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang lebih baik. Hal ini akan memastikan bahwa pengembangan kampus UINSU berjalan lancar dan sesuai rencana.
Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi contoh nyata kolaborasi positif antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, UINSU diharapkan dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Dengan adanya sertifikat ini, UINSU dapat lebih fokus pada pengembangan akademik dan peningkatan kualitas pendidikan tanpa hambatan administrasi pertanahan. Ini merupakan langkah strategis dalam membangun masa depan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.