Unpad Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Seksual di RSHS Bandung
Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS FK Unpad terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung, dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.
Universitas Padjadjaran (Unpad) di Kota Bandung bertindak tegas menanggapi laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Unpad. Kejadian ini dilaporkan pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, melibatkan anggota keluarga pasien sebagai korban. Pihak Unpad dan RSHS berkomitmen untuk menangani kasus ini secara adil, transparan, dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, baik di lingkungan pelayanan kesehatan maupun akademik. Unpad dan RSHS telah memberikan pendampingan intensif kepada korban, termasuk dengan melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Korban saat ini telah mendapatkan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan untuk menjalani proses hukum.
Pihak Unpad menekankan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan identitas korban, keluarga, dan pelaku. Proses hukum kasus ini akan terus diawasi dan didukung sepenuhnya oleh Unpad dan RSHS. Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta perlunya perlindungan bagi korban.
Langkah Tegas Unpad dan RSHS
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unpad dan RSHS telah mengambil sejumlah langkah konkret. Salah satu langkah yang paling signifikan adalah penghentian keikutsertaan terduga pelaku dari program PPDS. Hal ini dilakukan karena terduga pelaku merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS, bukan karyawan RSHS. Keputusan ini menunjukkan komitmen Unpad untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.
Proses investigasi internal juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik atau aturan lainnya yang dilakukan oleh terduga pelaku. Hasil investigasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam langkah-langkah hukum selanjutnya. Unpad dan RSHS bekerja sama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
Pihak Unpad juga berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan rumah sakit. Hal ini akan dilakukan melalui program edukasi, pelatihan, dan penyediaan mekanisme pelaporan yang lebih mudah diakses dan aman bagi korban.
Dukungan dan Pendampingan Korban
Unpad dan RSHS memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung. Pendampingan hukum dan psikologis diberikan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan. Kerjasama dengan PPA Polda Jabar memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan memberikan keadilan bagi korban.
Pihak Unpad juga menekankan pentingnya menjaga privasi korban dan keluarganya. Identitas korban dan keluarga akan dijaga kerahasiaannya untuk menghormati hak-hak pribadi mereka dan mencegah stigmatisasi. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Unpad untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Unpad dan RSHS berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Komitmen untuk menegakkan keadilan dan melindungi korban akan terus menjadi prioritas utama.
Unpad dan RSHS berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Hal ini termasuk peningkatan edukasi, pelatihan, dan mekanisme pelaporan yang lebih efektif dan mudah diakses. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh anggota komunitas.
Kesimpulan
Kasus dugaan kekerasan seksual di RSHS Bandung ini menjadi perhatian serius bagi Unpad dan RSHS. Tindakan tegas yang diambil menunjukkan komitmen untuk memberantas kekerasan seksual dan melindungi korban. Proses hukum akan terus dikawal, dan dukungan penuh diberikan kepada korban dan keluarganya. Kejadian ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan.