Wagub Jateng Ingatkan: Jangan Sampai Kenaikan PBB Bebani Rakyat, Bahas Dulu dengan Masyarakat!
Wakil Gubernur Jawa Tengah menegaskan kebijakan kenaikan PBB tidak boleh membebani rakyat, menekankan pentingnya sosialisasi dan dialog sebelum implementasi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dengan tegas mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak membebani masyarakat. Penegasan ini disampaikan menyusul gejolak dan unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati akibat kenaikan tarif PBB yang signifikan.
Gus Yasin, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya proses dengar pendapat sebelum implementasi kenaikan PBB. Proses ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala desa hingga lembaga swadaya masyarakat, untuk menyerap aspirasi dan masukan dari rakyat.
Menurutnya, meskipun kenaikan PBB adalah hal yang wajar seiring waktu, transparansi dan sosialisasi yang memadai menjadi kunci. Kebijakan ini harus dibahas secara terbuka, memastikan bahwa persentase kenaikan tidak memberatkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan resistensi dari warga.
Pentingnya Sosialisasi dan Transparansi Kebijakan PBB
Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa setiap peraturan bupati atau kebijakan daerah terkait kenaikan PBB harus didahului dengan dengar pendapat. Forum ini berfungsi sebagai wadah untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang akan terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Keterlibatan aktif dari elemen masyarakat akan memastikan kebijakan yang diambil lebih akomodatif.
Kenaikan PBB, meskipun rutin terjadi dari tahun ke tahun, memerlukan sosialisasi yang komprehensif. Masyarakat perlu memahami alasan di balik kenaikan, besaran persentase, serta bagaimana dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerah. Transparansi dalam setiap tahapan pengambilan keputusan akan membangun kepercayaan publik.
Wagub Jateng mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk tidak terburu-buru dalam menaikkan PBB. Diskusi mendalam dengan masyarakat adalah langkah krusial untuk menilai apakah kenaikan tersebut wajar dan tidak membebani. Prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pajak.
Diversifikasi Sumber Pendapatan Daerah Selain Pajak Langsung
Selain fokus pada kebijakan PBB, Gus Yasin juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menggenjot pendapatan dari sektor lain yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. Diversifikasi sumber pendapatan daerah menjadi strategi penting untuk mengurangi ketergantungan pada pajak yang dapat membebani rakyat. Ini juga sejalan dengan upaya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Salah satu sektor yang ditekankan adalah investasi. Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam menarik investor untuk menanamkan modalnya di Jawa Tengah. Peningkatan investasi tidak hanya akan menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada pendapatan daerah melalui pajak investasi, tanpa harus membebani masyarakat secara langsung.
Strategi ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam struktur pendapatan daerah. Dengan adanya sumber pendapatan alternatif, pemerintah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola keuangan daerah dan membiayai program-program pembangunan, tanpa harus selalu mengandalkan kenaikan pajak yang berpotensi memicu ketidakpuasan publik.
Kronologi Kenaikan PBB dan Gejolak di Pati
Kasus di Kabupaten Pati menjadi contoh nyata dampak dari kenaikan PBB yang tidak disosialisasikan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Pati diketahui menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kenaikan ini memicu reaksi keras dari warga, yang merasa keberatan dengan besaran tarif baru tersebut.
Meskipun kenaikan 250 persen merupakan batas maksimal dan tidak berlaku untuk semua objek pajak, pernyataan Bupati Pati yang dinilai menyakiti hati masyarakat semakin memperkeruh suasana. Hal ini mendorong warga untuk melakukan aksi donasi massal, mengumpulkan air mineral di sepanjang trotoar dan Alun-alun Pati sebagai bentuk protes simbolis.
Puncak dari ketidakpuasan ini adalah unjuk rasa yang berakhir ricuh. Pelemparan terhadap petugas dan penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa menunjukkan betapa sensitifnya isu kenaikan pajak ini. Insiden di Pati menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah lain untuk lebih berhati-hati dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pajak.