Wajib Naik Transportasi Umum: Dukungan DPRD DKI, Tapi Layanan Harus Diperbaiki Dulu!
DPRD DKI Jakarta mendukung kebijakan ASN naik transportasi umum setiap Rabu, namun meminta Pemprov DKI meningkatkan kualitas layanan terlebih dahulu untuk menghindari kendala operasional.
Jakarta, 25 April 2024 - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu mendapat respon beragam. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyatakan dukungannya, namun menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan transportasi umum sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.
Rio Sambodo menyampaikan bahwa sebelum mewajibkan kebijakan ini, Pemprov DKI perlu melakukan kajian komprehensif untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan kapasitas angkutan umum. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah kapasitas angkutan umum saat ini sudah memadai untuk menampung lonjakan penumpang dari ASN yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini penting untuk menghindari masalah operasional yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi ASN.
Meskipun demikian, Rio mengapresiasi tujuan kebijakan ini, yaitu mengurangi kemacetan lalu lintas dan emisi karbon di Jakarta. Ia melihat potensi besar kebijakan ini dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan layanan transportasi umum itu sendiri.
Peningkatan Layanan Transportasi Umum: Kunci Sukses Kebijakan Wajib Naik Angkutan Umum
Rio Sambodo menyoroti perlunya peningkatan kualitas layanan transportasi umum sebagai syarat utama keberhasilan kebijakan ini. Ia mencontohkan penambahan armada Transjakarta, perbaikan halte yang nyaman dan representatif, serta integrasi yang lebih baik antara moda transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Dengan demikian, ASN tidak akan merasa dipaksa untuk menggunakan transportasi umum yang kualitasnya belum memadai.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kajian komprehensif mengenai dampak signifikan kebijakan ini terhadap pengurangan kepadatan dan kemacetan lalu lintas. Data dan hasil evaluasi harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memahami urgensi dan efektivitas kebijakan ini. Keterbukaan informasi ini penting untuk membangun kepercayaan publik.
Komisi B DPRD DKI Jakarta, kata Rio, siap memfasilitasi dialog antara Pemprov DKI, operator transportasi seperti Transjakarta, dan perwakilan ASN. Tujuannya adalah untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari para ASN terkait kendala yang mungkin dihadapi, seperti rute yang belum menjangkau tempat kerja atau jadwal operasional yang tidak sesuai. Hal ini penting agar kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga disertai solusi konkret.
Tanggapan Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sebelumnya telah menyatakan bahwa kebijakan ini akan diterapkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Ia bahkan menyebut akan ‘setengah memaksa’ ASN untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.
Namun, pernyataan Gubernur tersebut harus diimbangi dengan langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan transportasi umum. Hal ini penting untuk memastikan agar kebijakan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru bagi ASN dan masyarakat luas. Peningkatan kualitas layanan transportasi umum akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Kesimpulannya, dukungan terhadap kebijakan wajib naik transportasi umum harus dibarengi dengan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas layanan. Tanpa peningkatan layanan yang signifikan, kebijakan ini berpotensi menghadapi kendala dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan ASN. Oleh karena itu, dialog dan kolaborasi antara Pemprov DKI, operator transportasi, dan ASN sangat penting untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini.