Wamen HAM Cari Solusi Konflik Agraria di Labuhanbatu Utara
Wakil Menteri HAM Mugiyanto berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama antara warga Padang Halaban, Labuhanbatu Utara, dengan pihak perusahaan, dengan menekankan penyelesaian damai dan kepatuhan hukum.
Medan, 18 Mei 2024 (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, mengunjungi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan antara warga Padang Halaban dengan pihak perusahaan. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia dan menyelesaikan permasalahan agraria yang telah berlarut-larut.
Konflik agraria di Padang Halaban melibatkan sengketa lahan antara warga setempat dengan sebuah perusahaan yang memiliki hak guna usaha di wilayah tersebut. Permasalahan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan generasi warga setempat, menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan ekonomi.
"Kami akan mencari jalan terbaik bagaimana masalah ini ke depannya bisa selesai," ujar Mugiyanto dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Minggu. Wamen HAM menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur dialog dan menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam proses penyelesaian tersebut.
Upaya Mencari Solusi Konflik Agraria
Wamen HAM Mugiyanto menyatakan bahwa Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan lembaga terkait lainnya, untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan konflik ini dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan menghindari segala bentuk kekerasan atau intimidasi.
Mugiyanto secara tegas meminta semua pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi. "Persoalan ini adalah persoalan kemanusiaan dan harus diselesaikan dengan langkah-langkah yang baik bagi semua pihak," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses penyelesaian konflik berjalan damai dan tanpa kekerasan.
Kementerian HAM akan terus berupaya meredam konflik melalui jalur dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia dan menyelesaikan permasalahan agraria secara adil dan berkelanjutan.
Dukungan Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Samsul, menyambut baik kunjungan Wamen HAM dan berharap kunjungan ini dapat memperkuat kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah dan Kementerian HAM RI. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan layanan hukum dan perlindungan HAM di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Samsul menyatakan bahwa kehadiran Wamen HAM memberikan kontribusi positif bagi penguatan layanan hukum dan perlindungan HAM di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya penyelesaian konflik agraria di Padang Halaban.
Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian konflik agraria dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Penyelesaian konflik ini penting untuk menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.
Harapan Penyelesaian yang Adil
Konflik agraria di Padang Halaban merupakan contoh dari banyak konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Banyak konflik yang telah berlangsung turun-temurun, menimbulkan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan solusi yang komprehensif. Oleh karena itu, komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Dengan pendekatan yang mengedepankan dialog, koordinasi, dan kepatuhan hukum, diharapkan konflik agraria di Padang Halaban dapat segera diselesaikan dengan adil dan berkelanjutan. Penyelesaian yang adil akan memberikan rasa keadilan bagi warga Padang Halaban dan menciptakan stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Keberhasilan penyelesaian konflik agraria di Padang Halaban dapat menjadi contoh bagi penyelesaian konflik agraria lainnya di Indonesia. Hal ini akan memperkuat penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.