Wamen P2MI dan Dubes RI Bahas Optimalisasi Penempatan PMI di Korea Selatan
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bertemu Dubes RI Korsel untuk membahas peningkatan peluang kerja bagi PMI di Korea Selatan, termasuk sektor pekerja musiman.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, Kamis (8/5) melakukan pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, di Jakarta. Pertemuan tersebut difokuskan pada optimalisasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan. Pertemuan ini penting karena Korea Selatan menjadi negara tujuan yang sangat diminati oleh PMI.
Dalam keterangan pers KP2MI, Wamen Christina menyampaikan bahwa diskusi berjalan dengan baik. Pertemuan membahas berbagai isu krusial, mulai dari kondisi PMI di Korea Selatan hingga skema kerja sama pemerintah ke pemerintah (G to G) yang telah berjalan. Evaluasi data roster dan pemetaan peluang penempatan di sektor lain juga menjadi fokus pembahasan.
Wamen Christina menekankan pentingnya dukungan dari Dubes Cecep untuk memetakan dan membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan pemerintah Korea Selatan. Ia berharap kerja sama ini akan membuka lebih banyak peluang bagi PMI, khususnya di sektor pekerja musiman (seasonal worker). Namun, Wamen Christina juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek risiko dan jaminan perlindungan bagi PMI.
Optimalisasi Penempatan PMI di Korea Selatan
Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut adalah optimalisasi penempatan PMI di Korea Selatan. Wamen Christina berharap kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah Korea Selatan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi PMI Indonesia. Hal ini sejalan dengan tingginya minat PMI untuk bekerja di negara tersebut.
Diskusi juga mencakup evaluasi data roster PMI yang telah bekerja di Korea Selatan. Data ini penting untuk memahami kondisi terkini dan mengidentifikasi potensi peningkatan peluang kerja di masa mendatang. Pemetaan peluang kerja di sektor-sektor lain selain sektor yang sudah ada saat ini juga menjadi bagian penting dari pembahasan.
Wamen P2MI juga menekankan pentingnya perlindungan bagi PMI. Beliau menyatakan bahwa bekerja di luar negeri tidak hanya soal peluang, tetapi juga risiko yang harus dipertimbangkan. Oleh karena itu, jaminan perlindungan bagi PMI menjadi fokus utama Kementerian P2MI.
Kerja Sama Setelah Pemilu Korea Selatan
Wamen Christina menjelaskan bahwa kerja sama lebih lanjut akan dilakukan setelah Korea Selatan menyelesaikan pemilihan umum. Beberapa nota kesepahaman (MoU) kerja sama perlu dilakukan amandemen atau revisi sebelum kerja sama yang lebih intensif dapat dimulai.
Perkiraan jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan mencapai sekitar 61.000 orang pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen merupakan pekerja migran. Sementara itu, total penempatan PMI di Korea Selatan melalui program G to G hingga 13 Desember 2024 mencapai 13.611 orang.
Pertemuan antara Wamen P2MI dan Dubes RI untuk Korea Selatan ini menandakan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi PMI di luar negeri. Dengan kerja sama yang lebih erat, diharapkan akan semakin banyak peluang kerja yang layak dan aman bagi PMI di Korea Selatan.
Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk memastikan bahwa PMI mendapatkan perlindungan dan kesempatan kerja yang layak di luar negeri. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan PMI.