Wamensos Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di 2026
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem yang mencapai 3,17 juta jiwa pada tahun 2026 melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dalam kunjungannya ke Magelang, Jawa Tengah, Senin lalu, Wamensos menyatakan bahwa sekitar 3,17 juta penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan ekstrem harus terbebas dari kondisi tersebut pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan usai beliau memberikan bantuan dan berbuka puasa bersama di Pondok Pesantren Suryabuana, Kabupaten Magelang.
Wamensos Agus Jabo Priyono menjelaskan strategi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mencapai target tersebut. "Kemensos membuat model bagaimana kita bisa menggraduasi orang-orang miskin ekstrem yang selama ini mendapatkan bantuan sosial maupun program PKH bisa berdaya, bisa mandiri dan mereka kemudian tidak tergantung lagi dengan bantuan sosial dari pemerintah," ujarnya. Program ini menekankan pada upaya untuk memberdayakan masyarakat agar tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
Langkah konkret yang diambil Kemensos adalah dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. "Kita sedang melakukan pemberdayaan ekonomi, kita mengajak masyarakat produktif supaya mereka punya penghasilan sendiri, bisa mandiri, bisa sejahtera," tambah Wamensos. Kemensos berkomitmen untuk mengawal proses pemberdayaan ini hingga masyarakat benar-benar mandiri secara ekonomi.
Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Kemensos tengah mengembangkan model pemberdayaan ekonomi, khususnya di wilayah pedesaan. Salah satu contohnya adalah program percontohan di Jawa Tengah yang melibatkan delapan desa sebagai pilot project. Program ini direncanakan akan diperluas hingga mencakup 923 desa di Jawa Tengah. Kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk bupati setempat, menjadi kunci keberhasilan program ini.
Program pemberdayaan ekonomi ini tidak hanya sekedar memberikan bantuan finansial, tetapi juga berupa pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha. Tujuannya adalah untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat sehingga mereka dapat meningkatkan taraf hidup mereka sendiri. Kemensos berharap dengan pendekatan ini, masyarakat tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
Model pemberdayaan ekonomi yang diterapkan di Jawa Tengah ini diharapkan dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dapat tercapai. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Kemensos juga akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap program pemberdayaan ekonomi ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program tersebut berjalan efektif dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya evaluasi dan monitoring yang berkelanjutan, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan ekstrem.
Tantangan dan Harapan
Meskipun target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 merupakan target yang ambisius, Kemensos optimis dapat mencapainya. Namun, tantangan yang dihadapi tentu tidak sedikit. Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan keberlanjutan program pemberdayaan ekonomi ini setelah bantuan pemerintah berakhir.
Oleh karena itu, penting untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar, akses terhadap permodalan, dan pendampingan usaha yang intensif. Dengan demikian, masyarakat dapat menciptakan usaha yang berkelanjutan dan menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Keberhasilan program ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Wamensos berharap dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, target pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2026 dapat tercapai. Komitmen dan kerja keras semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari kemiskinan ekstrem.