Waspada! Modus Penggelapan Motor di HST, Kalsel: Pinjam Lalu Gadai
Polsek Batang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah (HST) mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penggelapan kendaraan bermotor dengan cara meminjam lalu menggadaikannya, setelah seorang pelaku berhasil ditangkap.
Masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Polsek Batang Alai Selatan baru saja menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor dengan modus pura-pura meminjam. Kejadian ini terjadi di Desa Tembok Bahalang dan pelaku, RD (36), kini telah diamankan.
Kapolsek Batang Alai Selatan, Ipda Bahrudin, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu malam di Barabai. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan warga, terutama saat ada orang yang meminta meminjam kendaraan atau barang berharga lainnya. Modus kejahatan ini, menurutnya, cukup berbahaya dan perlu diwaspadai.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan RD. Pelaku, warga Desa Ayuang, Kecamatan Barabai, dilaporkan setelah membawa kabur sepeda motor milik MAR (25). Setelah dilakukan penyelidikan, RD akhirnya ditangkap. Ia terbukti menggelapkan sepeda motor tersebut.
Menurut keterangan Ipda Bahrudin, kejadian bermula saat MAR, korban, sedang berada di warung milik NL (34) di Desa Tembok Bahalang. RD kemudian datang dan meminta meminjam sepeda motor MAR dengan alasan hendak mengambil uang di bengkel di Desa Ilung. Tanpa curiga, MAR memberikan kunci sepeda motor Honda Scoopy merah-hitamnya.
Namun, RD tak kunjung kembali. Setelah menunggu lama, MAR melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Selasa (21/1) sekitar pukul 06.30 Wita. Penyelidikan pun segera dilakukan.
Setelah ditangkap, RD mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya di Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara. Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.
Ipda Bahrudin menambahkan, modus kejahatan ini bukan hal baru dan telah terjadi di berbagai daerah. Oleh karena itu, ia kembali mengimbau masyarakat HST untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal. Kenali dengan baik siapa yang meminjam barang berharga Anda.
Polisi HST menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang lain. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam.