Waspada! Polda NTT Imbau Masyarakat Hati-hati Tawaran Kerja Iming-iming Gaji Besar
Polda NTT memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap penawaran kerja dengan iming-iming gaji besar yang tidak melalui jalur resmi, menyusul pengungkapan kasus perdagangan orang.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar namun tidak melalui prosedur resmi. Imbauan ini disampaikan menyusul keberhasilan Polda NTT mengungkap beberapa kasus perdagangan orang (TPPO) di Batam, Riau, dan Kupang.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa dua kasus TPPO telah berhasil diungkap pada periode Januari hingga Februari 2025, dengan total empat tersangka yang telah ditangkap. Tiga tersangka ditangkap terkait satu kasus, satu di Kupang dan dua lainnya di Batam. Hal ini menunjukkan adanya modus operandi TPPO yang perlu diwaspadai oleh masyarakat NTT.
Polda NTT menekankan pentingnya melamar pekerjaan melalui jalur resmi untuk mendapatkan perlindungan hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya, terutama jika berkaitan dengan penempatan kerja di luar daerah atau luar negeri. Proses perekrutan yang resmi akan memberikan jaminan keamanan dan perlindungan hukum bagi para pencari kerja.
Waspada Modus Operandi Perdagangan Orang
Modus operandi perdagangan orang terus berkembang dan menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya korban TPPO. Polda NTT mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas kejahatan ini.
Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pelaku TPPO akan dijerat dengan hukum yang berlaku dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Polda NTT berkomitmen untuk terus memberantas TPPO dan melindungi masyarakat dari kejahatan tersebut.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Langkah Pencegahan TPPO
- Selalu verifikasi informasi lowongan kerja melalui jalur resmi.
- Hindari tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen yang jelas.
- Laporkan setiap kecurigaan praktik perdagangan orang kepada pihak berwajib.
- Cari informasi dan edukasi terkait modus operandi TPPO.
Polda NTT menegaskan komitmennya dalam memberantas TPPO dan melindungi masyarakat dari kejahatan ini. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pengungkapan kasus dan sosialisasi kepada masyarakat. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan memberantas TPPO di NTT.
Dengan adanya imbauan dan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan, diharapkan masyarakat NTT dapat lebih waspada dan terhindar dari praktik perdagangan orang. Pentingnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan ini.