Joko Anwar: Pendanaan Ekraf Perlu Diringkus Pembekalan Keahlian
Sutradara Joko Anwar menekankan pentingnya pembekalan keahlian bagi pelaku ekonomi kreatif selain pendanaan, agar bantuan pemerintah efektif dan berkelanjutan.
Sutradara kenamaan Joko Anwar menyoroti pentingnya dukungan keahlian selain pendanaan dalam pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya di sela acara New Balance Grey Days di Jakarta, Jumat (9/5). Menurutnya, bantuan dana pemerintah tanpa diiringi peningkatan keterampilan justru akan menjadi tidak efektif dan tidak berkelanjutan.
Joko Anwar, yang juga merupakan anggota Indonesian Film Directors Club (IFDC), menyatakan keprihatinannya terhadap penyaluran dana pemerintah yang tanpa dibarengi dengan peningkatan kapasitas pelaku ekraf. Ia menekankan bahwa pemberian dana semata tanpa memperhatikan aspek keahlian akan berujung pada penggunaan dana yang tidak efektif dan sulit dipertanggungjawabkan. "Jadi, enggak cuma pemerintah memberikan dana kemudian penggunaannya nanti, bukan cuma tidak bisa dipertanggungjawabkan, tapi juga enggak efektif," tegasnya.
Lebih lanjut, Joko Anwar menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah uang negara dan uang rakyat digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Pendanaan yang diberikan harus mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor ekraf secara berkelanjutan, bukan hanya sebagai program seremonial penyaluran dana belaka. "Jadi, uang negara, uang rakyat, tidak hanya disalurkan hanya karena ada program untuk menyalurkan dana," tambahnya.
Pendanaan Film dan Skema ICCF
Joko Anwar juga turut menyinggung kemudahan akses pendanaan film dari sektor swasta yang belakangan ini semakin meningkat. Hal ini dinilai berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri film nasional. Namun, ia tetap menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pertumbuhan tersebut melalui program yang terintegrasi dan terukur, termasuk pembekalan keahlian.
Di sisi lain, Kementerian Ekonomi Kreatif tengah menyiapkan skema pembiayaan Indonesia Creative Content Fund (ICCF) untuk memperkuat ekosistem pembiayaan berkelanjutan di sektor ekonomi kreatif. Kementerian telah mengusulkan alokasi dana untuk ICCF dalam anggaran belanja tambahan tahun 2025 kepada Kementerian Keuangan. Skema ini diharapkan dapat menjadi langkah awal pembentukan dana abadi guna mendukung program fasilitasi pendanaan dan investasi di sektor ekonomi kreatif.
Pembentukan ICCF dan skema pembiayaan lainnya diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi para pelaku ekraf. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keselarasan antara penyediaan pendanaan dan peningkatan kapasitas SDM di sektor ekonomi kreatif. Tanpa adanya peningkatan keahlian, pendanaan yang besar pun akan sia-sia.
Ke depannya, kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku ekraf, dan sektor swasta sangatlah krusial. Pemerintah perlu merancang program yang komprehensif, tidak hanya fokus pada aspek pendanaan, tetapi juga pada pengembangan kapasitas dan keahlian para pelaku ekraf. Hal ini akan memastikan bahwa dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.
Dengan demikian, pendanaan yang tepat sasaran dan terarah, dikombinasikan dengan program peningkatan keahlian yang memadai, akan menjadi kunci keberhasilan pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Hal ini akan memastikan bahwa sektor ekraf tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitatif, menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berdaya saing global.