Kemkominfo Laporkan Grup Facebook Konten Inses ke Meta, Enam Grup Diblokir!
Kementerian Kominfo melaporkan grup Facebook berisi konten inses ke Meta dan berhasil memblokir enam grup yang menyebarkan konten menyimpang tersebut, mendesak penegakan hukum terhadap para pelaku.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan grup Facebook yang menyebarkan konten inses atau hubungan sedarah kepada Meta, perusahaan induk Facebook. Laporan ini dilayangkan menyusul hebohnya grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang berisi ribuan anggota dan konten-konten yang meresahkan masyarakat Indonesia. Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, menegaskan tindakan tegas diperlukan untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari konten-konten berbahaya tersebut.
Menanggapi laporan Kominfo, Meta telah mengambil tindakan dengan memblokir akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten inses. Langkah cepat ini diapresiasi oleh Kominfo, namun pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya grup serupa di masa mendatang. Angga Raka Prabowo menekankan pentingnya peran platform media sosial dalam menjaga keamanan ruang digital.
"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," kata Angga saat ditemui di Kantor Kemkominfo di Jakarta pada Jumat. Ia juga menambahkan, "Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir. Ini tidak berperikemanusiaan menurut saya. Saya minta pihak kepolisian untuk mendalami siapa dibalik (grup) itu."
Tindakan Tegas Meta dan Kominfo
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran enam grup Facebook tersebut merupakan langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka. Konten-konten dalam grup tersebut dinilai melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Alexander menambahkan bahwa koordinasi dengan Meta dilakukan secara langsung untuk memastikan pemblokiran grup tersebut berjalan efektif. "Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," katanya. Ia menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak, khususnya anak di bawah umur.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya. Kominfo berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang dan meningkatkan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
Pentingnya Peran Masyarakat
Kominfo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan ruang digital. Masyarakat diimbau untuk melaporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan terbebas dari konten-konten berbahaya seperti konten inses.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kominfo dan Meta dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten online. Namun, upaya ini membutuhkan kerjasama yang berkelanjutan antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Perlu diingat bahwa penyebaran konten inses merupakan kejahatan serius yang dapat berdampak buruk pada korban. Oleh karena itu, tindakan tegas dan pencegahan yang berkelanjutan sangat penting untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahaya tersebut. Kominfo akan terus memantau dan mengambil tindakan terhadap konten-konten serupa yang ditemukan di ruang digital.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kominfo mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan konten negatif yang ditemukan di dunia maya. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat terjaga dari konten-konten yang merugikan dan membahayakan, khususnya bagi anak-anak.
Ke depannya, Kominfo akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial dan penegak hukum, untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab. Pentingnya literasi digital bagi masyarakat juga menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan ruang digital yang sehat dan kondusif.