Suara Anak Penting: Menkominfo Dorong Partisipasi dalam Aturan Perlindungan Anak Digital
Menteri Kominfo Meutya Hafid menekankan pentingnya masukan anak dalam penyusunan peraturan perlindungan anak di ruang digital, seiring peningkatan peringkat Indonesia dalam Indeks Keamanan Anak di Internet.
Jakarta, 18 Februari 2025 - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyatakan pentingnya melibatkan anak-anak dalam pembuatan peraturan yang melindungi mereka di dunia digital. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Hari Keamanan Berinternet 2025 di Kantor Kemkominfo, Jakarta.
"Suara anak-anak sangat penting," tegas Menkominfo Meutya Hafid. "Masukan dari perwakilan anak berbagai usia, latar belakang, suku, dan daerah sangat krusial dalam membentuk kebijakan yang efektif dan relevan." Kemkominfo menyadari pentingnya perspektif anak dalam menciptakan ruang digital yang aman.
Mendengarkan Suara Anak Indonesia
Kemkominfo aktif melibatkan anak-anak dalam proses penyusunan peraturan perlindungan anak di dunia digital. Selain berkolaborasi dengan pakar dan LSM, Kemkominfo secara langsung mendengarkan pendapat anak-anak sebagai pemangku kepentingan utama. Dalam sepekan terakhir, Menkominfo telah bertemu dengan beberapa kelompok anak, dan pertemuan serupa akan terus berlanjut.
Partisipasi aktif anak-anak ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan keamanan online bagi anak-anak di Indonesia. Melibatkan anak-anak secara langsung memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan realita yang mereka hadapi.
Lonjakan Peringkat Keamanan Anak di Internet
Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal keamanan anak di internet. Pada tahun 2020, Indonesia berada di peringkat 26 dari 30 negara dalam Indeks Keamanan Anak di Internet. Namun, pada tahun 2023, Indonesia berhasil naik ke kuartil kedua. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras pemerintah, kolaborasi masyarakat, dan komitmen untuk menjadikan dunia digital lebih aman bagi anak-anak.
Meskipun demikian, Menkominfo Meutya Hafid menekankan bahwa pencapaian ini bukan akhir dari perjalanan. "Kita ingin terus meningkatkan keamanan anak-anak di ruang digital," ujarnya. "Pemerintah terus berupaya mencari cara untuk mencapai tujuan tersebut."
Penguatan Regulasi dan Perlindungan Anak
Salah satu langkah konkret Kemkominfo adalah penguatan regulasi, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemkominfo tengah menyelesaikan penyusunan tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggara sistem elektronik.
Aturan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak di dunia digital. "Proses penyusunan sudah memasuki tahap akhir, dan kami telah melaporkan perkembangannya kepada Presiden. Insya Allah, aturan ini akan segera diumumkan," pungkas Menkominfo.
Kesimpulan
Partisipasi anak dalam penyusunan peraturan perlindungan anak di ruang digital merupakan langkah penting dan strategis. Dengan melibatkan anak-anak secara langsung, Indonesia semakin dekat dengan tujuan menciptakan dunia digital yang aman dan melindungi generasi mudanya. Peningkatan peringkat Indonesia dalam Indeks Keamanan Anak di Internet menunjukkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam upaya ini. Namun, upaya untuk terus meningkatkan keamanan online bagi anak-anak akan terus berlanjut.