Ikut Dorong Ekonomi Nasional, Lancar Hadir Lebih Dekat Untuk Pelaku UMKM
Penulis : Eko
24 Mei 2022 18:52
Membantu para pelaku UMKM dengan mengatasi rendahnya tingkat permodalan.
Planet Merdeka - Dalam rangka memperingati hari kebangkitan nasional, PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) kini hadir lebih dekat untuk para pelaku bisnis Usaha usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dengan menghadirkan aplikasi Lancar by Danamas di tahun 2022 ini.
Lancar by Danamas merupakan sebuah terobosan terbaru oleh Danamas untuk membantu para pelaku UMKM dengan mengatasi rendahnya tingkat permodalan di Indonesia. Kehadiran aplikasi Lancar by Danamas di smartphone, membuat UMKM di Indonesia dapat memiliki sebuah alternatif untuk mendapatkan akses permodalan secara aman, mudah dan cepat. Lancar by Danamas bisa diakses melalui situs www.lancar.id atau melalui aplikasi Lancar by Danamas yang bisa diunduh melalui Apple Apps Store (IOS) dan Google Play Store (Android).
“Alasan utama kami terus berinovasi, dan menghadirkan Lancar by Danamas adalah untuk mendorong adanya inklusi keuangan bagi jutaan rakyat Indonesia, baik individual maupun usaha kecil dan menengah, melalui pelayanan yang tepat waktu, transparan dan modal yang terjangkau,” ujar Joyce Andries, CEO Danamas dalam keterangannya Selasa, 19 April lalu.
Joyce menambahkan bahwa Lancar by Danamas dapat diikuti oleh individu atau lembaga-lembaga lain, seperti UMKM, secara online. Dengan ini, Lancar by Danamas bisa dijadikan sebagai sebuah solusi bagi masyarakat yang memerlukan masukan dana.
“Prosesnya cepat, limit pinjaman besar, dan yang terpenting aman karena kami terdaftar serta berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan.” lanjutnya.
Pinjaman bisa segera cair.
Aplikasi lancar.id hadir untuk bantu pelaku UMKM dan dorong Ekonomi Nasional (Foto: istimewa)Lancar by Danamas telah mendapatkan izin operasional oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga diawasi untuk memberikan akses pinjaman modal dimulai dari Rp50 Juta hingga Rp2 Miliar, menggunakan properti seperti ruko, rumah dan apartemen sebagai jaminan pinjamannya.
Jika ingin mengajukan sebuah pinjaman, peminjam cukup mengunduh aplikasi yang bisa didapatkan melalui Playstore maupun App Store atau melalui website www.lancar.id. Setelah membuka aplikasi atau situs Lancar, peminjam bisa melakukan pengisian dan verifikasi data, serta mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan seperti Sertifikat Tanah, PBB dan IMB.
Dengan pelayanan Lancar by Danamas yang cepat, pinjaman yang diajukan bisa segera dicairkan maksimal 24 jam setelah pengajuan disetujui.
Hari kebangkitan nasional merupakan sebuah momen yang cocok untuk mendorong produktivitas UMKM di Indonesia. Untuk mendorong produktivitas ini, tentu sebuah perusahaan harus memiliki modal yang banyak untuk dapat menjalankan aktivitas perusahaan dengan baik dan meningkatkan produktivitas secara pesat. Dengan ini, Lancar by Danamas hadir sebagai salah satu bentuk dukungan dari Danamas dalam membantu mendorong kebangkitan ekonomi nasional. Hadirnya aplikasi pinjaman ini memungkinkan peminjam untuk mengajukan pinjaman dengan lebih cepat, dimanapun dan kapanpun, tanpa harus bertemu secara langsung. [*en]
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : eko
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Program Terbaru, TikTok Luncurkan Program Talk 4 Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
1 November 2021 13:50 -
Cara Mengatasi Hp Android Hang Baterai Tanam
19 Oktober 2021 12:59 -
Cara Mengganti Background Foto Di PicsArt Dengan Mudah
13 Oktober 2021 11:53 -
HP Gaming Xiaomi Harga 2 Jutaan Terbaik
29 September 2021 14:07 -
5 Fitur Keren yang Tak Ada di iPhone, Cuma Ada di Android
22 September 2021 18:36 -
Mudahkan Seniman Jual Karya via NFT, Marketplace NEFTiPEDiA Segera Hadir Oktober Mendatang
20 September 2021 15:18 -
Mudahnya Cari Kenalan dan Teman Baru dengan Aplikasi Gotcha
18 September 2021 23:28 -
Cara Mengatasi HP Di Cas Tapi Tidak Mengisi Lengkap
30 Mei 2021 18:50
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.