Lukisan Basuki Abdullah Masuk NFT, Dibanderol Rp1 Milyar di NEFTiPEDiA
Penulis : LAGILAGI.IN
3 Desember 2021 14:17
NFT atau non-fungible token merupakan sebuah token digital yang mengandalkan blockchain serta cryptocurrency yang dapat diperjualbelikan.Melalui NFT ini, para seniman bisa menjajakan karya mereka melalui platform digital. Tak cuma itu, NFT juga bisa menjadi wadah untuk memverifikasi orisinilitas karya seni digital.
Melihat peluang tersebut, mulai banyak seniman yang memanfaatkan peluang melalui NFT untuk menjajakan karya seni mereka. Salah satunya keluarga pelukis kenamaan Indonesia, Basuki Abdullah.
Hasil lukisan Basuki Abdullah pun kini mulai memasuki dunia NFT. Basuki Abdullah sendiri pelukis terkenal di Indonesia. Pelukis beraliran realis dan naturalis ini pernah diangkat menjadi pelukis resmi Istana Merdeka pada 1974.
Melihat kiprahnya yang malang melintag di dunia seni, tidak heran jika Basuki Abdullah dijuluki sebagai maestro lukisan di indonesia. Berbagai karyanya telah membuktikan bakat seni yang mengalir dalam darah Basuki Abdullah.
Kali ini, keluarga Basuki Abdullah mencoba untuk memasukkan lukisan karya Basuki Abdullah ke dunia NFT melalui aplikasi NEFTiPEDiA. Lukisan yang memiliki tema 'Pengembala Sapi' itu dipatok 18.720.000 NFT token atau senilai lebih dari Rp 1 milyar.
Bukan hanya sertifikat kepemilikan yang sudah tercatat di blockchain, pembeli lukisan Basuki Abdulah juga akan mendapat barang lukisan fisik yang asli setelah melakukan transaksi.
"NEFTiPEDiA akan mewadahi para creator, seniman, dan pembuat karya digital untuk memasarkan karya mereka melalui marketplace NEFTiPEDiA. Marketplace NEFTiPEDiA akan memudahkan seniman untuk menjual seni autentik dan tervalidasi menautkan NFT ke pembeli yang tertarik dari komunitas. Saat pembeli membeli NFT seni dari marketplace, mereka akan mendapatkan lisensi eksklusif untuk karya seni asli dan bukti keasliannya," Natalia Saputra selaku CEO NEFTiPEDiA.
Natalia menjelaskan, teknologi blockchain yang mendasari NFT ini memudahkan setiap creator untuk mencatat dan mendistribusikan kepemilikan digital untuk setiap karya yang mereka punya. NEFTiPEDiA menjadi platform digital baru yang mampu mewadahi para kreator sekaligus menjadi tempat untuk sharing mereka.
Selain untuk dipegang atau diperdagangkan, art creator dapat memanfaatkan NFT sebagai pilihan investasi yang bagus dalam jangka panjang karena mereka unik memiliki potensi untuk meningkatkan nilainya lebih cepat daripada kelas aset tradisional.
"Kami berharap NEFTiPEDiA bisa menjadi jembatan antara creator seni dan juga penikmat seni yang ada di indonesia. Lukisan yang sudah diminting atau ditokenisasi ini akan tercatat di blockchain, sehingga kepemilikan dari lukisan bisa dilihat dan tercatatat di dunia digital. Selain itu aset NFT ini bisa dijadikan salah satu aset investasi untuk si pemilik nantinya," tutup Natalia.
Lukisan karya Basuki Abdulah yang dibandrol lebih dari Rp 1 milyar tersebut dapat dibeli melalui platform NFT marketplace NEFTiPEDiA yang bisa di download di google play store atau melalui link https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEFTiPEDiA.mp
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : hotlas-mora
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Program Terbaru, TikTok Luncurkan Program Talk 4 Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
1 November 2021 13:50 -
Cara Mengatasi Hp Android Hang Baterai Tanam
19 Oktober 2021 12:59 -
Cara Mengganti Background Foto Di PicsArt Dengan Mudah
13 Oktober 2021 11:53 -
HP Gaming Xiaomi Harga 2 Jutaan Terbaik
29 September 2021 14:07 -
5 Fitur Keren yang Tak Ada di iPhone, Cuma Ada di Android
22 September 2021 18:36 -
Mudahkan Seniman Jual Karya via NFT, Marketplace NEFTiPEDiA Segera Hadir Oktober Mendatang
20 September 2021 15:18 -
Mudahnya Cari Kenalan dan Teman Baru dengan Aplikasi Gotcha
18 September 2021 23:28 -
Cara Mengatasi HP Di Cas Tapi Tidak Mengisi Lengkap
30 Mei 2021 18:50
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.