100 Hari Pemerintahan Prabowo: Pigai Tegaskan Kebebasan Sipil Terjaga
Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan tidak ada pengekangan kebebasan sipil dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo, bahkan oposisi menang di banyak Pilkada, menunjukkan demokrasi yang lebih terbuka.
Jakarta, 5 Februari 2024 - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan pernyataan mengejutkan terkait kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama. Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Pigai menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pengekangan kebebasan sipil oleh pejabat negara.
Kebebasan Berekspresi Terjamin
Pigai menyatakan, "Seratus hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil. Saya juga belum lihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya." Ia menekankan bahwa pemerintah memberikan ruang penuh bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan. Lalu lintas kebebasan berekspresi, menurutnya, berjalan dengan baik. Dinamika demokrasi berlangsung aman dan damai, melibatkan berbagai pihak, termasuk oposisi, partai politik, civil society, dan aktivis. Tentu saja, Pigai menambahkan, kebebasan ini tetap memiliki batasan yang diatur oleh Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
Demokrasi Berjalan Terbuka dan Bebas
Pigai juga menyoroti aspek demokrasi. Ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi selama 100 hari kerja. Pemerintah, katanya, tidak turut campur dalam urusan internal partai politik, organisasi masyarakat, atau pemilihan kepala daerah. Semua pihak diberi kebebasan penuh untuk berkompetisi. Kemenangan oposisi di sejumlah Pilkada 2024 menjadi bukti nyata dari terbukanya kompetisi politik. "Banyak juga oposisi menang di mana-mana. Gerindra malah kalah, kalah banyak. Artinya apa? Ini demokrasi di bangsa ini sudah lebih terbuka dan bebas, semua anak bangsa bertarung," jelas Pigai.
Prestasi dan Harapan Kebebasan HAM
Pigai menyebut capaian tersebut sebagai prestasi pemerintahan Presiden Prabowo. Tidak adanya penahanan atau pemrosesan hukum terhadap individu yang mengkritik pejabat negara menjadi indikator positif. "Karena itulah yang bisa kami (pemerintah) sumbang bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah dalam 100 hari (pertama) ini belum ada satu orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara, dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Ini adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk lima tahun ke depan," katanya. Pernyataan ini disampaikan Pigai saat memaparkan rencana pemberian amnesti kepada narapidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap pejabat negara.
Arah Kebebasan Sipil ke Depan
Kesimpulannya, dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo, Menteri HAM Natalius Pigai melihat indikasi positif terkait kebebasan sipil dan praktik demokrasi di Indonesia. Kemenangan oposisi dalam Pilkada menunjukkan sistem yang lebih inklusif. Namun, perlu diingat bahwa kebebasan ini tetap memiliki batasan hukum. Rencana amnesti untuk kasus UU ITE juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga kebebasan berekspresi. Ke depan, pemantauan berkelanjutan tetap penting untuk memastikan kebebasan sipil terus terjaga.