Militerisme di Indonesia? Menteri HAM: Sangat Tidak Mungkin!
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa kembalinya militerisme seperti di era Orde Baru sangat kecil kemungkinannya di Indonesia saat ini, mengingat pemerintahan sipil dan komitmen terhadap demokrasi serta HAM.

Jakarta, 12 Maret 2024 (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dengan tegas menyatakan bahwa kembalinya sistem militerisme seperti pada masa Orde Baru di Indonesia saat ini sangat tidak mungkin terjadi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3).
Pigai menjelaskan, "Kenapa tidak mungkin? Karena pemerintah sekarang adalah pemerintah sipil."
Ia menekankan bahwa sistem pemerintahan sipil saat ini erat kaitannya dengan terpilihnya Presiden Prabowo Subianto melalui proses demokrasi. Hal ini dibuktikan dengan pendirian partai politik oleh Presiden Prabowo dan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2024. Pigai menambahkan, "Presiden Prabowo Subianto juga terpilih melalui proses demokrasi. Ada dinamika right to vote (hak untuk memilih), ada dinamika right to take a part of government (hak untuk dipilih)."
Pemerintahan Sipil dan Komitmen HAM
Lebih lanjut, Menteri Pigai menjelaskan bahwa komposisi Kabinet Merah Putih saat ini terdiri dari 30 persen aktivis organisasi kemasyarakatan sipil. Para aktivis ini memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan demokrasi, HAM, dan reformasi di Indonesia.
Pigai juga menyoroti misi pemerintahan Presiden Prabowo, Astacita, yang mengedepankan demokrasi dan HAM. "Program-program prioritas pemerintah yang berjumlah 17, nilainya adalah nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk kebebasan ekspresi, kebebasan pers," jelasnya.
Keberadaan Kementerian HAM sendiri menjadi bukti nyata komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan HAM. "Salah satu wujud nyata menghadirkan iklim demokrasi dan HAM bangsa ini adalah menghadirkan Kementerian HAM. Indonesia adalah satu dari empat negara di dunia yang punya Kementerian Hak Asasi Manusia," kata Pigai.
Analisis Pemerintahan Sipil dan Kemungkinan Militerisme
Berbagai faktor mendukung pernyataan Menteri Pigai. Terpilihnya Presiden melalui proses demokrasi yang kompetitif, serta komposisi kabinet yang melibatkan aktivis sipil, menunjukkan adanya pergeseran signifikan dari sistem pemerintahan otoriter di masa lalu. Komitmen terhadap program-program yang berlandaskan HAM semakin memperkuat argumen tersebut.
Keberadaan Kementerian HAM sebagai lembaga negara yang secara khusus mengawasi dan melindungi HAM juga menjadi jaminan penting dalam mencegah kembalinya sistem militerisme. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga dan menegakkan nilai-nilai demokrasi dan HAM di Indonesia.
Dengan demikian, kemungkinan kebangkitan militerisme di Indonesia saat ini sangat kecil, mengingat adanya sistem pemerintahan sipil yang kuat, komitmen terhadap demokrasi dan HAM, serta peran aktif masyarakat sipil dalam proses politik dan pemerintahan.
Kesimpulannya, pernyataan Menteri HAM tersebut didasari oleh fakta-fakta yang ada dan menunjukkan arah yang positif bagi masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia.