Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Upbit Indonesia Resmi Kantongi Izin OJK, Perkuat Komitmen di Pasar Aset Digital
Upbit Indonesia Resmi Kantongi Izin OJK, Perkuat Komitmen di Pasar Aset Digital

PT Upbit Exchange Indonesia resmi mendapat izin usaha pedagang aset kripto dari OJK, memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis aset digital yang terpercaya di Indonesia.

#planetantara
OJK: 1.396 Aset Kripto Diperdagangkan hingga Februari 2025, Transaksi Tembus Rp44 Triliun
OJK: 1.396 Aset Kripto Diperdagangkan hingga Februari 2025, Transaksi Tembus Rp44 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 1.396 aset kripto dapat diperdagangkan hingga Februari 2025 dengan nilai transaksi Januari 2025 mencapai Rp44,07 triliun.

#planetantara
OJK Jelaskan Biaya CFX untuk Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang Kripto
OJK Jelaskan Biaya CFX untuk Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa kebijakan biaya di Bursa Berjangka Terpusat (CFX) bertujuan untuk mendukung pengembangan jangka panjang industri keuangan digital, termasuk aset kripto, demi terciptanya pasar yang efisien dan transparan.

Sumber Antara
OJK Berikan Izin Prinsip pada ICDX untuk Perdagangan Derivatif Keuangan
OJK Berikan Izin Prinsip pada ICDX untuk Perdagangan Derivatif Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin prinsip kepada Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) untuk menyelenggarakan perdagangan derivatif keuangan, menandai langkah maju implementasi UU PPSK.

#planetantara
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam: OJK Catat Peningkatan 335,91 Persen
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam: OJK Catat Peningkatan 335,91 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan transaksi kripto di Indonesia sebesar 335,91 persen pada tahun 2024, mencapai Rp650,61 triliun, dan peningkatan jumlah pelanggan hingga 22,91 juta.

Sumber Antara
OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi
OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh pedagang kripto terdaftar telah memenuhi standar tinggi untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar, meskipun rinciannya belum dipublikasikan.

Sumber Antara