19 Anggota Ormas Pengelola Parkir Liar Wisma Atlet Ditangkap
Polda Metro Jaya menangkap 19 anggota ormas yang diduga melakukan pungutan liar pengelolaan parkir liar di Wisma Atlet, Jakarta Utara, dengan omzet mencapai Rp90 juta per bulan.

Sebanyak 19 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) telah ditangkap oleh aparat Kepolisian di Jakarta Utara pada Jumat, 16 Mei 2023. Mereka diduga menjadi pengelola parkir liar di kawasan Wisma Atlet, Kecamatan Pademangan. Penangkapan ini merupakan hasil penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian merespon keresahan masyarakat terkait aktivitas pungutan liar tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady, menyatakan bahwa para pelaku menyediakan fasilitas parkir untuk penghuni apartemen dan Wisma Atlet. Namun, uang yang terkumpul dari aktivitas parkir ini tidak disetorkan ke kas negara. Para penghuni membayar biaya parkir dengan jumlah yang bervariasi, berkisar antara Rp300.000 hingga Rp400.000 per bulan.
Dari total sekitar 300 unit kendaraan yang terparkir, polisi memperkirakan omzet yang dihasilkan oleh kelompok ini mencapai Rp90 juta per bulan. Saat ini, Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor lain di balik aksi pungutan liar ini dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
Pengungkapan Kasus Pungli Parkir Wisma Atlet
Penangkapan 19 anggota ormas ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memberantas praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Polisi menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Jakarta Utara. Kegiatan ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan merugikan negara.
Menurut keterangan Kapolres, aksi pungli ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena para pelaku mendapatkan keuntungan bulanan secara rutin dari aktivitas tersebut. Penertiban ini bertujuan untuk menghentikan praktik pungli dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk aksi premanisme yang dapat mengganggu investasi dan dunia usaha di Jakarta Utara. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.
Detail Kasus Pungutan Liar
Para pelaku yang ditangkap merupakan pengurus lahan parkir di area Wisma Atlet Pademangan. Mereka diduga telah melakukan pungutan liar terhadap penghuni apartemen dan Wisma Atlet selama beberapa waktu. Besaran biaya parkir yang dibebankan kepada para penghuni bervariasi, tergantung jenis kendaraan dan kesepakatan dengan para pelaku.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan untuk menjerat semua pihak yang terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar tersebut. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari.
Selain itu, Kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya praktik pungli serupa. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Polisi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pelaku pungli. Dengan tidak memberikan uang, maka praktik pungli akan sulit untuk terus berlangsung. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu polisi dalam mengungkap dan memberantas praktik pungli.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya penghuni Wisma Atlet dan sekitarnya. Penertiban ini juga menjadi bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan menciptakan kamtibmas yang kondusif.
Imbauan Kepolisian
Kapolres Metro Jakarta Utara mengimbau kepada warga Jakarta Utara untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Jika menemukan atau mengalami gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya kerjasama yang baik, maka berbagai bentuk kejahatan, termasuk pungli, dapat dicegah dan diberantas secara efektif.