21 Saksi Diperiksa Terkait Tragedi Karam Kapal di Pantai Malabero, Bengkulu
Polresta Bengkulu telah memeriksa 21 saksi terkait peristiwa nahas karamnya Kapal Tiga Putera di Pantai Malabero, Minggu lalu, yang mengangkut 107 penumpang; penyelidikan masih berlanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan.

Tragedi karamnya Kapal Tiga Putera di Pantai Malabero, Bengkulu, Minggu (11/5), telah menyita perhatian publik. Peristiwa yang menewaskan sejumlah penumpang dan ABK ini kini tengah diselidiki intensif oleh pihak berwajib. Polresta Bengkulu, hingga Selasa (13/5), telah memeriksa 21 saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. "Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahkan sampai dengan pagi ini sudah ada 21 saksi yang sudah diperiksa," ujar Kombes Pol. Sudarno dalam keterangannya di Kota Bengkulu, Selasa.
Peristiwa nahas ini melibatkan Kapal Tiga Putera yang mengangkut 107 penumpang, termasuk anak buah kapal (ABK), dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero. Kecelakaan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait faktor penyebabnya, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkapnya secara tuntas.
Penyelidikan Mendalam dan Keterangan Ahli
Polresta Bengkulu tidak hanya mengandalkan keterangan saksi mata. Pihak kepolisian juga berencana untuk meminta keterangan dari ahli terkait dugaan penyebab kapal karam. Hal ini penting untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan ilmiah.
Kombes Pol. Sudarno menjelaskan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup. "Hingga saat ini, kami belum menetapkan tersangka karena masih butuh waktu dan keterangan lain serta bukti agar proses ini bisa berjalan dengan baik," tegasnya. Proses ini membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Terkait dugaan kelebihan kapasitas penumpang, Kapolresta Bengkulu menyatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh ahli. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan.
Olah TKP dan Pengumpulan Bukti
Sebelum pemeriksaan saksi, Polresta Bengkulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Senin (12/5). Tim Inafis Polresta Bengkulu melakukan pengukuran terhadap kapal untuk mengetahui panjang dan lebar kapal wisata tersebut. Garis polisi juga telah dipasang di kapal yang karam di perairan Pantai Malabero.
Pengukuran kapal dilakukan untuk membantu penyelidikan, khususnya terkait kapasitas angkut dan kesesuaiannya dengan jumlah penumpang yang diangkut. Data ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan penyebab kecelakaan dan kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keselamatan.
Proses investigasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli kelautan, ahli hukum, dan instansi terkait. Kerja sama antar lembaga menjadi kunci untuk mengungkap fakta sebenarnya dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini secara profesional dan transparan.
Kesimpulannya, penyelidikan kasus karamnya Kapal Tiga Putera di Pantai Malabero masih terus berlanjut. Polresta Bengkulu telah memeriksa 21 saksi dan berencana untuk meminta keterangan ahli guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan keadilan ditegakkan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.