Tragedi Kapal Wisata Bengkulu: Gubernur Minta Perizinan Diperketat
Gubernur Bengkulu meminta Pemkot dan kepolisian mengecek izin kapal wisata usai tragedi karamnya kapal Tiga Putera di perairan Bengkulu, menewaskan 8 orang.

Tragedi karamnya kapal wisata Tiga Putera di perairan Pantai Malabero, Bengkulu, pada Minggu, 11 Mei 2023, telah mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Bengkulu. Kejadian ini melibatkan 107 orang, termasuk 101 penumpang dan enam Anak Buah Kapal (ABK). Insiden tersebut terjadi saat kapal berlayar dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero. Atas kejadian ini, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, langsung mengambil tindakan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Menanggapi peristiwa nahas tersebut, Gubernur Helmi Hasan langsung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan pihak kepolisian untuk segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan kapal wisata yang beroperasi di wilayah tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap kapal wisata memiliki kelengkapan perizinan yang lengkap dan sesuai standar keselamatan sebelum beroperasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Ini masa berkabung dan itu bukan kewenangan gubernur, tapi Wali Kota Bengkulu. Wali Kota diminta membuat surat agar kemudian tidak ada dulu perjalanan ke Pulau Tikus, dan kemudian Wali Kota Bengkulu dengan pihak kepolisian mengecek atau memantau seluruh perusahaan wisata tentang kelengkapan syarat kapal wisata," ujar Gubernur Helmi di Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis. Pernyataan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pengawasan keselamatan transportasi laut.
Pengawasan Ketat Izin Kapal Wisata
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, merespon cepat imbauan Gubernur dengan menginstruksikan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu untuk berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh perusahaan kapal wisata telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan standar keselamatan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan penumpang dan mencegah kecelakaan serupa di masa yang akan datang.
Pemkot Bengkulu juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan wisata di perairan Bengkulu. Evaluasi ini akan mencakup pendataan penumpang dan pelaporan kepada pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang operasional kapal wisata dan memastikan keselamatan penumpang terjamin.
"Kami akan memerintahkan Dinas Pariwisata untuk memastikan dan berkoordinasi dengan KSOP terkait syarat lainnya. Sebab kapal harus layak jalan dan jangan sampai kapal yang tidak layak jalan, namun dipaksa untuk berlayar," tegas Wali Kota Dedy. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keselamatan transportasi laut.
Kapal Tiga Putera Hanya Miliki Izin Usaha
Terungkap fakta bahwa kapal wisata Tiga Putera, yang mengalami kecelakaan, hanya memiliki izin usaha, bukan izin operasional lengkap dari KSOP. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan perizinan kapal wisata yang perlu segera diperbaiki.
Wali Kota Dedy juga mengungkapkan bahwa selama beroperasi, kapal Tiga Putera belum memberikan retribusi pendapatan kepada pemerintah kota. Ke depan, Pemkot Bengkulu akan memperketat regulasi perizinan dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih efektif diharapkan mampu menciptakan lingkungan transportasi laut yang lebih aman dan tertib.
Sebagai langkah sementara, Pemkot Bengkulu akan menghentikan sementara perjalanan wisata ke Pulau Tikus. Penghentian sementara ini akan dimanfaatkan untuk membenahi sistem transportasi, memastikan keamanan, dan meningkatkan kenyamanan wisatawan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah merilis data jumlah penumpang di kapal Tiga Putera, yaitu 107 orang, terdiri dari 101 penumpang dan 6 ABK. Dari jumlah tersebut, 99 orang selamat dan 8 orang meninggal dunia. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan.