213 Kasus TBC di Pasaman dalam Dua Bulan, Puskesmas Tapus Tertinggi
Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman melaporkan 213 kasus TBC pada Januari-Februari 2025, dengan Puskesmas Tapus mencatat angka tertinggi, memicu langkah penanganan intensif termasuk pembentukan Kampung P2P.

Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalami peningkatan kasus Tuberkulosis (TBC) pada periode Januari-Februari 2025. Dinas Kesehatan setempat mencatat sebanyak 213 kasus TBC dalam dua bulan tersebut. Puskesmas Tapus menjadi wilayah dengan angka kasus tertinggi, yakni 103 kasus, diikuti Puskesmas Pegang Baru (56 kasus) dan Puskesmas Simpang Tonang (54 kasus). Peningkatan ini menjadi perhatian serius mengingat angka kasus TBC pada tahun 2024 tercatat sebanyak 716 kasus, dengan Puskesmas Tapus sebagai penyumbang terbesar (64 kasus).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Arma Putra, mengungkapkan keprihatinannya atas lonjakan kasus TBC. "Tertinggi di Puskesmas Tapus, ditemukan sebanyak 103 kasus. Karena daerah Padang Gelugur merupakan daerah padat penduduk. Kemudian di Puskesmas Pegang Baru 56 kasus dan Puskesmas Simpang Tonang 54 kasus," ujar Arma Putra di Lubuk Sikaping, Sabtu. Pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah cepat untuk menangani situasi ini, termasuk menjadikan Nagari Panti Selatan sebagai kampung P2P (pencegahan dan pengendalian penyakit).
Langkah penanganan yang dilakukan meliputi penyuluhan, investigasi kontak (IK) terhadap keluarga pasien positif TBC, serta pemberian terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) bagi mereka yang tidak bergejala. Pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut juga akan diberikan kepada mereka yang menunjukkan gejala TBC. "Melakukan investigasi kontak (IK) serumah dan hubungan erat. Caranya pasien yang positif TBC, sekeluarga harus dilakukan skrining apakah ada gejala TBC atau tidak," jelas Arma Putra. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan capaian eliminasi TBC pada tahun 2030.
Kampung Bombai, Titik Fokus Penanganan TBC
Nagari Panti Selatan, khususnya Kampung Bombai, menjadi fokus utama penanganan TBC. Wali Nagari Panti Selatan, Didi Al Amin, mengungkapkan bahwa terdapat 38 kasus TBC di Kampung Bombai pada Januari-Februari 2025, dari total 52 kasus di Kecamatan Panti. "Data terakhir dari Puskesmas Pegang Baru total pasien positif TBC di Kecamatan Panti sebanyak 52 orang. Ini adalah pasien yang mengambil obat paket. Dari 52 tersebut sebanyak 38 orang itu adalah warga Kampung Bombai, Nagari Panti Selatan," ungkap Didi Al Amin. Dua warga Kampung Bombai dilaporkan telah meninggal dunia akibat TBC.
Didi Al Amin juga menyampaikan keprihatinannya dan berharap adanya penanganan khusus dari DPRD, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi. "Kami minta kepada DPRD, Dinas Kesehatan dan pihak terkait agar memberikan penanganan khusus di Panti Selatan agar tidak memakan korban," katanya. Kampung Bombai, Jorong Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, menjadi lokasi yang terindikasi tinggi penyebaran TBC dan membutuhkan perhatian serius.
Pihak Nagari telah menyampaikan permasalahan ini kepada Pemkab Pasaman, berharap solusi terintegrasi untuk mengatasi penyebaran TBC yang semakin meningkat. "Kami sudah menyampaikan permasalahan, fakta beserta data terkait penyebaran penyakit TBC di tengah masyarakat Nagari Panti Selatan kepada Pemkab Pasaman yang semakin hari semakin meningkat. Besar harapan bisa mencarikan solusi yang tepat dan terintergrasi dalam penyebaran TBC," tambahnya.
Mengenal TBC dan Gejalanya
Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini dapat menyerang siapa saja, terutama mereka dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Gejala TBC meliputi batuk, demam, keringat malam, penurunan berat badan, dan nyeri dada. Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala-gejala tersebut.
Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penyakit TBC sangat penting untuk menekan angka kasus. Dengan kerjasama antara pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat, diharapkan upaya eliminasi TBC di Kabupaten Pasaman dapat tercapai pada tahun 2030.