28 Warga Badui Jadi Korban Gigitan Ular Berbisa, Dua Meninggal
28 warga Badui di Lebak, Banten, menjadi korban gigitan ular berbisa, dua di antaranya meninggal; upaya pencegahan dan pengadaan serum antibisa tengah digalakkan.

Sebanyak 28 warga Suku Badui di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban gigitan ular berbisa, tepatnya ular tanah. Dua orang di antara mereka dilaporkan meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, pada awal Mei 2024. Kejadian ini menyoroti kerentanan warga Badui terhadap gigitan ular berbisa, terutama saat beraktivitas di hutan untuk membuka lahan pertanian.
Ketua Sahabat Relawan Indonesia (SRI), Muhammad Arif Kirdiat, menjelaskan bahwa kasus gigitan ular berbisa di kalangan warga Badui cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh kehidupan sehari-hari mereka yang berada di tengah hutan. Oleh karena itu, SRI gencar melakukan edukasi pencegahan gigitan ular dan penanganan medis bagi korban gigitan.
Edukasi tersebut difokuskan pada dua strategi utama. Pertama, pencegahan gigitan ular saat berada di hutan, khususnya saat membuka lahan pertanian. Kedua, edukasi mengenai penanganan medis pasca-gigitan ular, menekankan pentingnya pengobatan medis dan menghindari pengobatan tradisional yang kurang efektif.
Upaya Pengadaan Serum Antibisa Ular
Minimnya ketersediaan serum antibisa ular di Indonesia menjadi kendala utama dalam penanganan korban gigitan. Oleh karena itu, SRI berinisiatif untuk mendatangkan serum antibisa ular dari Thailand, negara yang dikenal sebagai produsen serum terbesar di dunia. Hal ini dilakukan karena serum antibisa ular produksi PT Bio Farma di Bandung kerap mengalami kelangkaan.
"Kami berharap dengan mendatangkan serum antibisa ular dari Thailand, kebutuhan dapat terpenuhi," ujar Arif.
Ketersediaan serum antibisa yang terbatas ini menjadi perhatian serius. Minimnya akses terhadap pengobatan yang tepat dapat berakibat fatal bagi para korban gigitan ular.
Langkah impor serum dari Thailand diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini dan memberikan akses pengobatan yang lebih baik bagi masyarakat Badui.
Permintaan Obat Antibisa dari Pemerintah Daerah
Kepala Desa Kanekes, Djaro Oom, juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Banten dapat memenuhi permintaan obat antibisa ular untuk masyarakat Badui. Ia menekankan tingginya angka kasus gigitan ular, terutama saat musim tanam.
"Kami berharap obat antibisa ular dipenuhi di puskesmas setempat," kata Djaro Oom saat perayaan Seba bersama Gubernur Banten.
Permintaan ini menunjukkan urgensi penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai di wilayah tersebut. Akses yang mudah terhadap pengobatan yang tepat akan sangat membantu mengurangi angka kematian akibat gigitan ular berbisa.
Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan ketersediaan obat antibisa ular dan meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat Badui.
Kesimpulan
Kasus gigitan ular berbisa di kalangan warga Badui menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan peningkatan akses terhadap pengobatan yang memadai. Inisiatif pengadaan serum antibisa dari Thailand dan permintaan dukungan dari pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk mengatasi permasalahan ini dan melindungi masyarakat Badui dari ancaman gigitan ular berbisa.