30 Peserta di Siak Ikuti Pelatihan Nazhir Wakaf Uang
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak menggelar pelatihan nazhir wakaf uang bagi 30 peserta dari berbagai latar belakang untuk mendukung perkembangan ekonomi umat muslim di daerah tersebut.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, Riau, baru-baru ini mengadakan pelatihan dan pembinaan bagi 30 pengelola wakaf uang atau nazhir. Pelatihan yang diikuti peserta dari 14 kecamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan wakaf uang di daerah tersebut. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 21/1.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah terhadap perkembangan ekonomi umat Islam. Pemerintah Siak, katanya, sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang bernuansa Islam, termasuk program BWI ini. Pemda Siak melihat pelatihan ini sebagai peluang untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang.
Arfan Usman menambahkan, "Ini adalah salah satu cara kami untuk menangkap peluang dan menyikapi apa yang sudah diberikan oleh pemda, supaya peluang ini betul-betul dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mari kita ikuti pembinaan nazhir wakaf ini dengan sungguh-sungguh," ujarnya.
Para peserta pelatihan memiliki latar belakang beragam, mulai dari dunia pendidikan, bisnis (termasuk mereka yang memiliki yayasan), pesantren, hingga perusahaan. Pelatihan ini sangat penting karena dari 14 kecamatan di Siak, hanya satu nazhir yang memiliki sertifikat dari BWI Pusat.
Resman Junaidi, pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Siak, menjelaskan bahwa Undang-Undang Wakaf memberikan kesempatan kepada badan hukum, seperti yayasan dan perusahaan, untuk menjadi nazhir wakaf. Hal ini membuka peluang pengelolaan wakaf uang yang lebih luas dan profesional.
"Kami berharap bulan Februari akan dilaksanakan sertifikasi nazhir wakaf uang, dan kami berharap semua yang hadir di sini bisa ikut sertifikasi itu. Karena syarat mendirikan nazhir wakaf uang harus bersertifikat wakaf uang," harap Resman.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BWI menghadirkan Ketua BWI Provinsi Riau, Abdul Rasyid Suharto, dan praktisi wakaf untuk memberikan pelatihan dan bimbingan. Mereka mengajarkan tata cara mendirikan lembaga wakaf uang yang profesional dan sesuai regulasi.
Target BWI Siak adalah munculnya minimal 30 nazhir wakaf uang di Kabupaten Siak pada akhir tahun 2025. Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu berkontribusi pada peningkatan pengelolaan wakaf uang di Kabupaten Siak dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.