3.294 Aset Pemkot Surabaya Belum Bersertifikat, Wali Kota Eri Cahyadi Berang
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan keprihatinannya atas 3.294 aset Pemkot Surabaya yang belum bersertifikat dan mendesak percepatan sertifikasi untuk optimalisasi pemanfaatan aset.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan permasalahan serius terkait aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebanyak 3.294 aset Pemkot Surabaya saat ini belum memiliki sertifikat, sehingga pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat menjadi terhambat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi saat memimpin paparan inovasi lelang jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Selasa (11/3).
Eri Cahyadi merinci, terdapat tiga kategori aset yang belum bersertifikat. Kategori K1 meliputi 595 aset dengan data yuridis dan fisik lengkap, tanpa sengketa, dan akan diterbitkan sertifikat hak pakai. Kategori K2 berjumlah 1.329 aset, dengan data yuridis lengkap namun data fisik tidak lengkap, tanpa sengketa, dan akan diterbitkan peta bidang tanah. Terakhir, kategori K3 mencakup 1.370 aset dengan data yuridis dan fisik tidak lengkap, serta sedang dalam sengketa, yang akan diberikan Nomor Identifikasi Sementara (NIS) atau dokumen lain.
Kondisi ini mendorong Wali Kota Eri Cahyadi untuk meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Targetnya, seluruh aset Pemkot Surabaya harus sudah bersertifikat atau berbadan hukum pada tahun 2025. "Maka, target komitmennya, K1 sebanyak 595 aset ditambah K2 sebanyak 1.329 aset, harus sudah masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) tahun ini," tegas Wali Kota Eri Cahyadi.
Percepatan Sertifikasi Aset dan Pemanfaatan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wali Kota Eri Cahyadi menekankan pentingnya percepatan sertifikasi aset. Hal ini bukan hanya untuk memenuhi aspek legalitas, tetapi juga untuk membuka peluang pemanfaatan aset tersebut demi kesejahteraan masyarakat Surabaya. Ia berharap aset-aset tersebut dapat dimaksimalkan potensinya, misalnya untuk pengembangan Creative Hub, lahan ketahanan pangan, atau destinasi wisata.
Banyak aset Pemkot Surabaya yang belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan agar aset-aset tersebut diintegrasikan dengan program padat karya atau program investasi lainnya. Tujuannya, agar warga Surabaya dapat mengelola lahan aset Pemkot dan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Lebih lanjut, Wali Kota Eri Cahyadi juga menyampaikan rencana pengembangan aplikasi pengelolaan aset yang terintegrasi dengan sistem budgeting atau penganggaran. Aplikasi ini ditargetkan selesai dan beroperasi pada bulan April 2025. Aplikasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk pemanfaatan, pengelolaan, dan pengamanan aset Pemkot Surabaya di tahun 2025.
Tantangan dan Solusi Mengelola Aset Pemkot Surabaya
Jumlah aset yang belum bersertifikat menunjukkan tantangan besar dalam pengelolaan aset Pemkot Surabaya. Ketidakjelasan status kepemilikan aset menghambat pemanfaatan optimal untuk program-program pro-rakyat. Oleh karena itu, percepatan sertifikasi aset menjadi prioritas utama.
Solusi yang ditawarkan adalah kolaborasi antara BPKAD dan BPN untuk mempercepat proses sertifikasi. Selain itu, pengembangan aplikasi terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset. Dengan demikian, pemanfaatan aset dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Surabaya.
Langkah-langkah konkrit yang diambil meliputi inventarisasi aset secara detail, penyelesaian sengketa kepemilikan, dan peningkatan koordinasi antar instansi terkait. Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi kunci dalam pengelolaan aset yang modern dan transparan.
Dengan terselesaikannya permasalahan sertifikasi aset, diharapkan Pemkot Surabaya dapat lebih efektif dalam menjalankan program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan aset yang optimal akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian dan kualitas hidup warga Surabaya.
Ke depan, Pemkot Surabaya perlu meningkatkan sistem pengawasan dan pemeliharaan aset untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset juga perlu terus ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik.