Aceh Barat Resmi Luncurkan Aplikasi SRIKANDI: Menuju Pemerintahan Digital yang Lebih Efisien
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meluncurkan aplikasi SRIKANDI versi 3 untuk pengelolaan arsip digital, menandai komitmen reformasi birokrasi berbasis teknologi dan peningkatan transparansi pemerintahan.

Meulaboh, 15 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat (Pemkab Aceh Barat) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3. Peluncuran yang berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan setempat ini menandai langkah signifikan daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi berbasis digital. Aplikasi ini diharapkan mampu mengintegrasikan, mempercepat, dan mempermudah akses terhadap dokumen dan arsip pemerintahan, tanpa mengorbankan keamanan dan kerahasiaan data.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SRIKANDI bukan hanya sekadar platform teknologi, melainkan simbol komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Peluncuran aplikasi ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Hal ini menunjukkan keseriusan Aceh Barat dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pemerintahan.
Meskipun Aceh Barat merupakan kabupaten ke-17 di Provinsi Aceh yang mengimplementasikan SRIKANDI, langkah ini diharapkan dapat mendorong transformasi digital di seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan kecamatan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengelolaan arsip menjadi lebih modern dan efisien.
Implementasi SRIKANDI di Aceh Barat: Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Aplikasi SRIKANDI versi 3 dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan dokumen dan arsip di lingkungan Pemkab Aceh Barat. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi penggunaan kertas, dan mempermudah akses informasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Wakil Bupati Said Fadheil menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi ini secara maksimal oleh seluruh kepala dinas dan camat, termasuk dalam hal pemberkasan arsip digital, penggunaan tanda tangan elektronik, dan penyediaan layanan informasi berbasis elektronik. "Kami berharap seluruh kepala dinas dan camat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal," ujar Said Fadheil.
Lebih lanjut, Said Fadheil menambahkan bahwa aplikasi SRIKANDI ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan dan transparansi pemerintahan semakin terjaga.
Data dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh Barat menunjukkan bahwa lebih dari 45.000 transaksi elektronik telah terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. Angka ini menunjukkan kesiapan Aceh Barat dalam menjalankan sistem pemerintahan digital yang aman dan efisien.
Manfaat dan Dampak Positif Implementasi SRIKANDI
- Peningkatan Efisiensi: Otomatisasi proses pengelolaan arsip akan mempercepat dan mempermudah akses informasi.
- Transparansi Pemerintahan: Akses yang mudah terhadap informasi publik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
- Penghematan Biaya: Pengurangan penggunaan kertas akan memberikan penghematan biaya operasional.
- Keamanan Data: Sistem yang terintegrasi akan meningkatkan keamanan dan kerahasiaan data.
- Peningkatan Pelayanan Publik: Akses informasi yang lebih mudah akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peluncuran SRIKANDI di Aceh Barat membuktikan bahwa teknologi informasi bukan hanya sekadar alat, tetapi juga bagian integral dari budaya kerja pemerintahan modern. Dengan komitmen dan implementasi yang konsisten, Aceh Barat diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif dan efisien. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.