Ahok Desak Kejagung Periksa Alfian Nasution Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa Alfian Nasution, mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah yang telah menyeret beberapa tersangka.

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, menyerukan agar Kejaksaan Agung memanggil Alfian Nasution, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Ahok menyampaikan hal tersebut pada Kamis lalu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan selama 8-9 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pernyataan ini muncul ketika awak media menanyakan perihal pengetahuan Ahok tentang Alfian Nasution dalam konteks kasus tersebut.
Ahok berpendapat bahwa pemeriksaan Alfian Nasution penting mengingat kasus ini telah menjerat Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, jika Riva Siahaan diperiksa, maka mantan direktur utama lainnya, termasuk Alfian Nasution, seharusnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Ahok sendiri membantah mengenal Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), tersangka dalam kasus ini yang merupakan anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. "Enggak kenal," ujarnya singkat.
Selama pemeriksaan, penyidik Kejaksaan Agung tidak menanyakan kepada Ahok mengenai isu 'oplosan' bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON yang lebih rendah. Ahok menyatakan bahwa penyidik fokus pada aspek lain dari kasus ini. "Kalau pengoplosan saya kira di sini penyidik enggak pernah tanya itu. Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes. Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong. Nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat. Tapi ya saya kaget, ternyata lebih dalam yang saya kira di kulit," ungkap Ahok, menggambarkan kompleksitas kasus yang lebih dalam dari perkiraannya.
Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ahok mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan beberapa dugaan kecurangan yang terjadi selama masa jabatannya di Pertamina, meskipun ia tidak merinci secara spesifik dugaan kecurangan tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa beberapa laporan telah disampaikan dan ada yang telah tercium dan ada pula yang belum. "Beberapa kami sudah lapor. Ada yang tercium, ada yang tidak tercium. Itu dugaan, ya, karena, ‘kan, ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," jelasnya, menekankan bahwa laporan tersebut didasari pada dugaan dan audit BPK.
Kasus dugaan korupsi ini telah menetapkan sembilan tersangka. Selain Riva Siahaan, tersangka lainnya meliputi Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga), dan Edward Corne (VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga).
Tersangka lainnya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), dan Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak). Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada periode 2018-2023.
Pemeriksaan Ahok sebagai saksi memberikan sudut pandang penting dalam mengungkap kasus ini. Desakan Ahok untuk memeriksa Alfian Nasution menunjukkan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut dan diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Peran Ahok dalam Mengungkap Kasus
Sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok memiliki akses dan pengetahuan yang luas tentang operasional perusahaan. Kesaksian dan desakannya untuk memeriksa Alfian Nasution menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara. Pengalamannya dalam pemerintahan dan bisnis diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran di balik kasus korupsi ini.