Alissa Wahid, Putri Gus Dur, Serukan Redam Fanatisme Demi Kuatkan Persatuan Nasional
Aktivis kemanusiaan Alissa Wahid menyerukan pentingnya meredam fanatisme kelompok untuk menjaga Persatuan Nasional di tengah dinamika sosial. Apa urgensinya?

Aktivis kemanusiaan Alissa Qotrunnada Wahid, yang juga menjabat sebagai Direktur Nasional Jaringan Gusdurian, menyerukan pentingnya merajut kembali persatuan nasional. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara tegas meredam segala bentuk intoleransi serta fanatisme kelompok. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap dinamika sosial yang mengancam kohesi di berbagai daerah.
Seruan tersebut muncul menyikapi berbagai insiden yang terjadi di Tanah Air, seperti di Pemalang, Depok, Sukabumi, dan Padang. Alissa Wahid menekankan bahwa fanatisme kelompok dapat melahirkan mentalitas "menang-menangan" yang tidak sehat. Kondisi ini memicu kecurigaan dan menganggap kelompok lain sebagai musuh, berpotensi menghancurkan persatuan bangsa.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Kamis (31/7), putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid ini menggarisbawahi kunci utama menjaga persatuan. Keseimbangan antara pengakuan terhadap keberagaman dan kesadaran sebagai satu bangsa menjadi esensial. Hal ini sejalan dengan pesan Gus Dur, "yang sama jangan dibedakan, yang beda jangan disama-samakan."
Mengelola Keberagaman di Era Politik Identitas
Alissa Wahid mengidentifikasi tantangan terbesar Indonesia saat ini, yaitu mengelola keberagaman. Tantangan ini semakin kompleks di tengah menguatnya politik identitas dan pemahaman keagamaan yang cenderung eksklusif. Situasi ini memerlukan pendekatan yang bijaksana agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Ia memperingatkan bahwa fanatisme kelompok yang memaksakan kepentingannya sendiri dapat berdampak negatif. Sikap ini berpotensi menciptakan lingkungan tanpa empati, di mana perbedaan dianggap sebagai ancaman. Akibatnya, kohesi sosial dapat terkikis dan memicu konflik.
Di era digital, ujaran kebencian sangat mudah ditemukan dan menyebar luas melalui media sosial. Banyak pihak memanfaatkan platform ini untuk berlaku ekstrem, bahkan menggunakan jasa buzzer untuk menyebarkan narasi provokatif. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi untuk saling menyerang.
Peran Pemerintah dalam Menegakkan Keadilan
Alissa Wahid menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menegakkan keadilan dan menghadirkan ekosistem digital yang kondusif. Penegakan hukum yang adil menjadi krusial untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian dan provokasi di dunia maya. Pemerintah harus memastikan ruang digital tetap aman dan produktif bagi semua warga.
Menurutnya, praktik penegakan hukum yang hanya mengikuti kehendak kelompok mayoritas demi menjaga harmoni sosial perlu dicermati secara seksama. Pendekatan semacam ini justru berpotensi mengabaikan hak-hak setara yang dimiliki kelompok minoritas. Hal ini dapat menjadi akar masalah dalam konflik, seperti pendirian rumah ibadah.
Konflik terkait pendirian rumah ibadah seringkali terjadi di berbagai daerah, baik yang melibatkan kelompok Muslim di wilayah mayoritas non-Muslim maupun sebaliknya. Alissa Wahid menyoroti bahwa ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap kelompok minoritas dapat memperparah ketegangan sosial. Ini menunjukkan perlunya pendekatan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua pihak.
Menghidupkan Kembali Nilai Bhinneka Tunggal Ika
Alissa Wahid menyerukan agar nilai Bhinneka Tunggal Ika kembali dihidupkan secara konkret. Nilai ini tidak hanya sekadar jargon atau budaya semata, tetapi harus menjadi panduan fundamental. Terutama bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus intoleransi.
Nilai Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi dasar dalam menghadapi praktik main hakim sendiri, persekusi, dan ujaran kebencian yang merusak tatanan sosial. Implementasi nilai ini secara konsisten akan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan keadilan yang setara, tanpa memandang latar belakang.
Sebagai bangsa yang berketuhanan, tindakan persekusi tidak dapat dibenarkan karena setiap agama mengajarkan kasih sayang dan menjadi rahmat bagi semua. Alissa Wahid mengingatkan bahwa Pancasila adalah nilai bersama yang menuntun bangsa untuk bersikap adil, beradab, menjaga persatuan, dan bermusyawarah.