Aman! Disperindagkop Tangerang Pastikan Takaran BBM di SPBU Jalur Mudik Sesuai Standar
Hasil uji tera di 12 SPBU jalur mudik Kota Tangerang memastikan takaran BBM akurat dan sesuai standar; tidak ditemukan kecurangan selama pengawasan menjelang Lebaran.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang telah melakukan uji tera di 12 SPBU jalur mudik menjelang Lebaran. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kecurangan dalam takaran bahan bakar minyak (BBM). Uji tera dilakukan selama sepekan terakhir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen selama periode mudik Lebaran. Petugas melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap standar takaran yang berlaku.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati, menyatakan bahwa seluruh SPBU yang diperiksa, termasuk SPBU di Rest Area KM 14, dinyatakan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Hasil uji tera di SPBU jalur mudik Kota Tangerang tak ditemukan kecurangan dalam proses takaran," ungkap Nur Hidayati di Tangerang, Banten, Jumat (21/3).
Nur Hidayati juga menjelaskan bahwa jika ditemukan SPBU yang melakukan kecurangan takaran atau memiliki masalah pada kelayakan mesin, maka akan dilakukan penyegelan dan SPBU tersebut tidak diperbolehkan beroperasi sementara waktu. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan dan tera ulang untuk memastikan mesin berfungsi dengan baik dan akurat. Namun, hingga saat ini, belum ditemukan SPBU yang melanggar standar tersebut selama operasi pengawasan.
Pengawasan Berkala dan Tera Ulang di SPBU
Disperindagkop UKM Kota Tangerang rutin melakukan uji tera secara berkala di 70 SPBU, baik milik pemerintah maupun swasta, di wilayah Kota Tangerang. Uji tera ini mencakup pemeriksaan takaran BBM, pengawasan masa berlaku tera, dan pengecekan kelengkapan tanda tera jaminan pada mesin. Petugas memastikan bahwa takaran BBM yang diberikan sesuai dengan yang tertera dan mesin pengisian BBM dalam kondisi baik dan terkalibrasi.
Dalam proses tera ulang, petugas memeriksa secara detail setiap mesin dispensing untuk jenis BBM seperti Pertamax, Pertalite, Pertamina Dex, dan Biosolar. Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan dan mencegah potensi kecurangan. Seluruh proses dilakukan secara teliti dan menyeluruh untuk memberikan rasa aman kepada konsumen.
Pihak Disperindagkop UKM Kota Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan seluruh SPBU di Kota Tangerang, khususnya di jalur mudik, beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan mencegah praktik-praktik yang merugikan.
Pelaporan Kecurangan
Bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan takaran BBM di SPBU, dapat melaporkan langsung melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan: 0812-3582-7971. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak Disperindagkop UKM Kota Tangerang.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan jalur pelaporan yang mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat mengisi BBM di SPBU, terutama selama periode mudik Lebaran.
Kesimpulannya, hasil uji tera di SPBU jalur mudik Kota Tangerang menunjukkan bahwa takaran BBM di seluruh SPBU yang diperiksa sesuai dengan standar yang berlaku. Disperindagkop UKM Kota Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.