Pemkot Tangerang Jamin Akurasi Pom Bensin Jelang Mudik Lebaran 2025
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang gencar melakukan uji tera alat takar di delapan SPBU jalur mudik untuk memastikan keakuratan dan mencegah kecurangan menjelang Lebaran 2025.

Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), memastikan akurasi alat ukur pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik Lebaran 2025. Sebanyak delapan SPBU menjadi target uji tera alat takar yang dilaksanakan sejak Sabtu, 16 Maret 2024 hingga sepekan ke depan. Uji tera ini melibatkan UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen saat mengisi bahan bakar. "Uji tera ini untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen dalam melakukan transaksi pengisian bensin pada SPBU di kawasan Kota Tangerang, khususnya SPBU perlintasan jalur mudik," ujarnya dalam keterangan resmi.
Hasil uji tera pada hari pertama menunjukkan bahwa alat takar di SPBU yang diperiksa dalam kondisi aman dan sesuai ukuran, tanpa ditemukan indikasi kecurangan. SPBU yang dinyatakan lolos uji tera akan dipasangi spanduk sebagai bukti. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat saat mengisi bahan bakar kendaraan mereka menjelang mudik Lebaran.
Uji Tera: Jaminan Akurasi dan Pencegahan Kecurangan
Proses uji tera alat takar di SPBU ini dilakukan secara cermat dan teliti oleh petugas UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang. Setiap alat ukur diperiksa untuk memastikan keakuratannya dan mencegah potensi kecurangan dalam pengukuran volume bahan bakar. Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek, termasuk ketelitian dan kalibrasi alat ukur.
Suli Rosadi menambahkan, jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau mengalami kecurangan dalam pengisian bahan bakar, mereka dapat melaporkan kejadian tersebut melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan, yaitu 0812-3582-7972. Laporan masyarakat ini akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk memastikan keadilan dan perlindungan konsumen.
Uji tera ini bukan hanya dilakukan menjelang musim mudik, tetapi juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun terhadap lebih dari 60 SPBU di Kota Tangerang. Selain itu, SPBU juga dapat melakukan uji tera secara mandiri dan melaporkan hasilnya ke UPT Pelayanan Metrologi Legal setiap dua hari sekali. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam mengawasi dan memastikan keakuratan pengukuran di seluruh SPBU di wilayahnya.
Pengawasan Berkelanjutan Demi Kenyamanan Konsumen
Suli Rosadi menegaskan bahwa pengawasan dan pengujian rutin ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan transaksi bagi masyarakat Kota Tangerang. Dengan adanya uji tera berkala dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi kecurangan saat mengisi bahan bakar di SPBU.
Langkah Pemkot Tangerang ini patut diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam melindungi konsumen dan memastikan terselenggaranya transaksi jual beli BBM yang adil dan transparan. Uji tera berkala dan sistem pelaporan yang transparan merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap SPBU di Kota Tangerang.
Dengan adanya jaminan akurasi alat takar di SPBU, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perdagangan BBM di Kota Tangerang. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dan kenyamanan masyarakat.
Ke depan, diharapkan program uji tera ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya agar dapat menjangkau lebih banyak SPBU dan memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi konsumen.