Pemkot Tangerang Jamin Akurasi Timbangan Industri: Uji Tera Ulang di Sejumlah Pabrik
Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji tera ulang timbangan di beberapa pabrik untuk memastikan keakuratan alat ukur dan melindungi konsumen serta pelaku usaha dari kerugian.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui UPTD Metrologi Kota Tangerang, gencar melakukan pengawasan alat ukur di berbagai sektor. Pada Jumat, 2 Mei 2025, Pemkot Tangerang melaksanakan uji tera ulang timbangan di sejumlah pabrik dan kawasan industri. Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi alat ukur yang digunakan, khususnya timbangan, dalam berbagai proses produksi dan transaksi perdagangan di Kota Tangerang. Uji tera ulang ini menyasar berbagai jenis timbangan, mulai dari timbangan jembatan hingga timbangan digital.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan, menjelaskan bahwa kegiatan tera ulang timbangan ini merupakan bagian penting dari pengawasan berkala. Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin keakuratan timbangan yang digunakan dalam berbagai aktivitas, termasuk transaksi perdagangan, produksi barang, dan distribusi. Ketepatan pengukuran sangat krusial untuk mencegah kerugian baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.
"Tera ulang dilakukan terhadap timbangan jembatan (timbangan truk), timbangan digital, serta alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP)," jelas Gunawan dalam keterangan resminya. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen di Kota Tangerang. Pemeriksaan berkala ini juga menjamin efisiensi operasional perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Uji Tera Ulang di Tiga Pabrik Terkemuka
Pada Jumat, 2 Mei 2025, tim UPTD Metrologi Kota Tangerang melaksanakan uji tera di tiga perusahaan besar di Kota Tangerang: PT Intiroda Makmur, PT Bintang Angkasa Niaga, dan PT Interworld Steel Mills Indonesia. Ketiga perusahaan ini dipilih sebagai bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Pemkot Tangerang untuk memastikan kepatuhan terhadap standar metrologi legal.
Proses uji tera ulang ini meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi timbangan, kalibrasi untuk memastikan keakuratan pengukuran, dan penyegelan ulang timbangan yang telah memenuhi standar. Timbangan yang tidak sesuai standar akan diberikan rekomendasi perbaikan, bahkan dapat dikenakan larangan penggunaan sementara hingga memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
Gunawan menekankan pentingnya kegiatan ini dalam melindungi konsumen dan pelaku usaha. "Akurasi timbangan sangat krusial dalam dunia industri, karena menyangkut kepastian hukum, perlindungan konsumen dan efisiensi operasional perusahaan. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang rutin melakukan tera dan tera ulang untuk memastikan semua UTTP sesuai dengan standar nasional metrologi legal," tegasnya.
Standar Nasional Metrologi Legal dan Perlindungan Konsumen
Kegiatan tera ulang timbangan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Tangerang dalam menegakkan standar nasional metrologi legal. Dengan memastikan keakuratan alat ukur, Pemkot Tangerang berupaya melindungi konsumen dari praktik-praktik curang yang merugikan. Selain itu, kegiatan ini juga berkontribusi pada peningkatan efisiensi operasional perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang.
Proses tera ulang yang dilakukan oleh petugas metrologi meliputi pemeriksaan fisik, kalibrasi, dan penyegelan. Timbangan yang ditemukan tidak sesuai standar akan mendapatkan rekomendasi perbaikan dan bahkan larangan penggunaan sementara sampai memenuhi persyaratan. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Tangerang dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam transaksi perdagangan di Kota Tangerang.
Dengan adanya kegiatan tera ulang ini, diharapkan dapat tercipta iklim usaha yang sehat dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan konsumen dan pelaku usaha. Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan semua alat ukur di Kota Tangerang sesuai dengan standar nasional metrologi legal.
Kegiatan ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Pemkot Tangerang dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pelayanan publik di bidang metrologi legal.