Pemkab Mimika Jamin Keakuratan Timbangan di Pasar Sentral Selama Ramadhan
Pemerintah Kabupaten Mimika rutin melakukan tera ulang timbangan di Pasar Sentral Timika selama Ramadhan untuk memastikan keakuratan dan kenyamanan masyarakat saat berbelanja.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, berkomitmen untuk melindungi konsumen dengan memastikan keakuratan timbangan di Pasar Sentral Timika, khususnya selama bulan Ramadhan. Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, mengungkapkan bahwa tera ulang timbangan dilakukan secara rutin untuk memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat yang berbelanja.
Langkah ini diambil untuk memastikan para pedagang menggunakan timbangan yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Karena dengan begitu akan memberikan jaminan kepada pedagang membuat tera sesuai dengan ketentuan," jelas Yonathan Demme Tangdilintin di Timika, Rabu (19/3).
Selain Pasar Sentral Timika, Pemkab Mimika juga melakukan tera ulang timbangan di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepastian volume bahan bakar yang dibeli masyarakat sesuai dengan yang tertera di alat ukur.
Pengawasan Timbangan dan Stabilitas Harga
Tidak hanya fokus pada tera ulang timbangan, Pemkab Mimika melalui Satgas Pangan juga gencar melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah penjualan barang yang sudah kadaluarsa, baik di pasar modern maupun tradisional.
Yonathan Demme Tangdilintin menambahkan bahwa tim khusus dibentuk untuk memantau harga barang di pasar. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari potensi konsumsi makanan kadaluarsa dan memastikan harga barang tetap stabil serta terjangkau.
"Pemantauan harga barang menjelang Idul Fitri ini juga untuk memastikan harga barang tetap stabil dan mudah dijangkau oleh masyarakat," ujar Yonathan.
Upaya Pemkab Mimika Menjamin Kepuasan Konsumen
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Mimika ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi konsumen dan memastikan transaksi jual beli yang adil dan transparan. Tera ulang timbangan secara berkala menjadi salah satu upaya untuk mencegah praktik curang dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan pengawasan yang ketat terhadap timbangan dan pemantauan harga, Pemkab Mimika berupaya menciptakan pasar yang sehat dan tertib, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman dan mendapatkan barang sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang dibayarkan.
Selain itu, upaya pencegahan penjualan barang kadaluarsa juga menunjukkan kepedulian Pemkab Mimika terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyakit yang dapat disebabkan oleh konsumsi makanan yang tidak layak.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, tindakan Pemkab Mimika dalam melakukan tera ulang timbangan dan memantau harga barang menjelang Idul Fitri menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi konsumen dan menciptakan pasar yang aman, adil, dan transparan di Kabupaten Mimika. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar tradisional.